Makin panas, warga Malaysia dicegah tinggalkan Korut
Merdeka.com - Pemerintah Korea Utara (Korut) melarang sejumlah warga Malaysia untuk meninggalkan negara komunis tersebut. Mereka menyebut kebijakan itu diambil untuk memastikan keamanan bagi para diplomat dan warga mereka pasca-pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri penguasa Korut, Kim Jong-un.
Dilansir The Guardian, Selasa (7/3), tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pembalasan atas sikap keras Malaysia yang mengusir Duta Besar Korut Kang Chol. Pengusiran dilakukan karena negeri Jiran itu kesal dengan ucapan Chol yang dinilai dapat mengganggu proses penyelidikan.
Lembaga berita KCNA menyebut Kementerian Luar Negeri Korut telah menyampaikan penjelasan terkait tindakan mereka itu, mereka juga berharap penyelesaian kasus pembunuhan Jong-nam selesai dengan cepat dan jujur untuk memperbaiki hubungan bilateral kedua negara.
-
Kenapa Korea Utara melarang akses internet? Pemerintah Korea Utara membatasi akses internet di negara tersebut. Bahkan, di era modern ini, tidak semua warga Korea Utara memiliki akses internet. Mereka yang memilikinya pun hanya diperbolehkan mengunjungi sejumlah situs web yang dikontrol pemerintah.
-
Siapa yang ditolak masuk Korea? Beberapa pelancong, bahkan setelah menerima persetujuan K-ETA, ditolak masuk setibanya di Korea, sehingga memperburuk masalah ini.
-
Apa fakta trending tentang Korea Utara? Terbaru, di tahun 2024 ini, Korea Utara jadi sorotan usai mengirim ribuan balon berisi sampah ke Korea Selatan.
-
Siapa yang memimpin Korea Utara? Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) saat ini ialah Kim Jong-un. Dia mengambil alih kekuasaan sebagai orang nomor satu pada tahun 2011 setelah kematian ayahnya, Kim Jong Il.
-
Apa yang Kim Jong-un minta anak-anak Korea Utara lakukan? Sang Pemimpin dan Bocah-Bocah Calon Pejuang Revolusioner Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un meminta anak-anak dan yatim piatu di negeri itu mengikuti latihan menembak di militer dan bekerja di lokasi-lokasi konstruksi.
-
Kenapa petugas imigrasi dan WN Korea bertengkar? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
Korut telah menyatakan Duta Besar Malaysia Muhamad Nizam Muhamad sebagai persona nongrata dan meminta dia meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam sejak pukul 10.00 kemarin. Langkah ini muncul setelah Malaysia lebih dulu mengusir Kang Chol Sabtu (11/3) malam lalu.
Sementara itu, polisi Malaysia mendesak kedutaan Korut untuk menyerahkan dua warganya untuk diinterogasi terkait kasus pembunuhan Jong-nam. Mereka menduga, keduanya disembunyikan di kompleks kedutaan.
"Berapa lama yang mereka inginkan untuk bersembunyi di kedutaan, ini hanya masalah waktu sebelum mereka keluar," ujar Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar dalam sebuah konferensi pers, seperti dilansir Reuters.
Khalid menyebut tindakan kedutaan dengan menyembunyikan dua warganya membuktikan keengganan mereka bekerja sama selama proses investigasi berlangsung.
Jong-nam sendiri tewas terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Senin (13/2) lalu dengan menggunakan VX nerve agent. Dua hari pasca-pembunuhan itu, kepolisian langsung membekuk dua orang wanita karena terlihat melakukan tindakan mencurigakan, mereka adalah Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huang (29) asal Vietnam.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korsel Evakuasi Seluruh Peserta Jambore Dunia Antisipasi Dampak Topan Khanun
Baca SelengkapnyaKetegangan meningkat setelah Korea Utara minggu lalu menuduh Seoul mengirim pesawat nirawak ke Pyongyang dan menyebarkan selebaran anti-Korea Utara.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Kim Jong-un dalam pidatonya di hadapan majelis rakyat tertinggi.
Baca SelengkapnyaBuyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKirim Tim ke Korsel, Menpora Pastikan Kontingen Pramuka Indonesia Sehat di Tengah Cuaca Panas
Baca SelengkapnyaKetegangan ini membuat Korsel memerintahkan seluruh warganya di dua pulau terpencil untuk mengungsi ke tempat perlindungan bom.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaKepolisian Korsel juga telah menahan satu WNI terduga pelaku penusukan.
Baca SelengkapnyaFakta Korea Utara sebagai negara tertutup yang perlu diketahui oleh banyak orang.
Baca SelengkapnyaAcara yang diikuti oleh lebih dari 43.000 peserta dari 150 negara, peserta turut tinggal di tenda-tenda perkemahan.
Baca SelengkapnyaZelda mengungkapkan kondisi seluruh peserta Jambore dari Indonesia dalam keadaan aman meski menghadapi peringatan badai Taifun Khanun
Baca Selengkapnya