Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih ada 21 TKI terancam hukuman mati di Saudi

Masih ada 21 TKI terancam hukuman mati di Saudi Polisi Arab Saudi. ©nationalpost.com

Merdeka.com - Arab Saudi menjadi salah satu negara yang memiliki Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbanyak. Kasus demi kasus sering terdengar, terutama masalah hukuman mati yang dialami para TKI, dan adapula TKI yang sudah terlepas dari hukuman mati.

"Di seluruh dunia sejak 2011 sampai sekarang, jumlah WNI yang terancam hukuman mati sebanyak 576, yang sudah bebas dari hukuman mati ada 393," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (15/2).

Iqbal mengatakan kasus yang masih ditangani ada 183 kasus WNI yang terancam hukuman mati. Di Arab saudi, jumlah kasus hukuman mati dari 2011 sampai saat ini ada 100, dan yang sudah berhasil dibebaskan ada 79 kasus.

"Sampai Januari tahun ini, kasus yang masih ditangani ada 21, 3 di antaranya masih dalam masalah serius. Dan akhir Januari 2018, satu WNI bebas. Ini adalah Masamah," kata Iqbal.

Konjen Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengatakan WNI yang dibebaskan bernama Masamah bin Raswan Sanusi asal Cirebon, Desa Buntet.

"Dia dituduh membunuh bayi majikan yang berusia 11 bulan. Kasus yang dialami mulai tanggal 2 February 2009," kata Hery.

Lanjutnya, dari tahun 2009, persidangan dilakukan sampai Desember 2014. Masamah divonis 5 tahun penjara. Namun penuntut umum melakukan banding, karena tuntutannya hukuman qisas.

"Lalu tahun 2016, disidangkan kembali, semua proses dari awal kembali dan tuntutan sama. Pada 13 Februari 2017, saksi mengajukan dua tuntutan, yaitu tuntutan hak khusus qisas dan tuntutan hak umumnya, penjara," kata Hery.

Titik terang mulai ditemukan saat ayah dari bayi tersebut memberi pemaafan saat sidang, yaitu tanggal 3 Maret 2017.

"Dia juga tidak menuntut uang diyat. Biasanya pemaafan diikuti dengan diyat. Itu tuntutan khususnya, tuntutan umumnya tetap yang bersangkutan dinyatakan bersalah, dan dipenjara 2-5 tahun," tambah Hery.

Jadi, Hery menjelaskan pada bulan Maret 2017, Masama bebas dari hukuman mati. Keputusan final hukuman 2,5 tahun.

Dari banyaknya prosedur yang dilakukan, dapat disimpulkan ada tiga pendekatan yang dilakukan KJRI Jeddah untuk menyelamatkan WNI dari hukuman mati.

"Pertama pendekatan legalistik formal seperti menyewa kuasa hukum, pendekatan politis diplomatis seperti mulai dari presiden yang mengirim surat ke raja, menteri, menlu, dubes, direktur bahkan konjen," kata Hery.

Menurutnya, setiap melakukan pertemuan dengan pejabat negara, mereka menyampaikan daftar WNI yang berada dalam hukuman penjara.

Selanjutnya, Hery menambahkan, menggunakan pendekatan sosial, ini sifatnya tidak melulu langsung ke pihak korban seperti WN Saudi, tapi ada yang disebut majelis pemaafan.

Hukuman mati atau qisas di Saudi yang bisa menyelamatkan hanya ahi waris korban. Jika tak mendapat pemaafan dari ahli waris korban, maka akan mendapatkan hukuman mati qisas. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi

24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah

Baca Selengkapnya
394 Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci, Berikut Rinciannya
394 Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci, Berikut Rinciannya

Hingga Minggu (7/7), fase pemulangan jemaah haji gelombang kedua terus berjalan.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Indonesia Masih Dirawat di RS Saudi
Puluhan Jemaah Indonesia Masih Dirawat di RS Saudi

Total 77 jemaah, 26 jemaah diketahui meninggal dunia, kemudian 8 jemaah diizinkan pulang ini ke Tanah Air .

Baca Selengkapnya
Operasional Haji Berakhir 4 Agustus, Hampir 190.000 Jemaah Indonesia Sudah Pulang
Operasional Haji Berakhir 4 Agustus, Hampir 190.000 Jemaah Indonesia Sudah Pulang

Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai negara pengirim jemaah haji terbanyak dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan

Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Umumkan 1.301 Jemaah Haji Meninggal Tahun Ini, Sebagian Tidak Terdaftar Resmi
Arab Saudi Umumkan 1.301 Jemaah Haji Meninggal Tahun Ini, Sebagian Tidak Terdaftar Resmi

Arab saudi Umumkan 1.301 Jemaah Haji Meninggal Tahun Ini, Sebagian Tidak Terdaftar Resmi

Baca Selengkapnya
234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Kemenag melaporkan sebanyak 234 haji Indonesia wafat di Arab Saudi

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya