Pemerintah RI Didesak Tegas Soal Pelanggaran HAM Menimpa Muslim Uighur
Merdeka.com - Dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat muslim etnis Uighur di China jadi sorotan dunia. Pemerintah Indonesia didesak untuk bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang yang sedang mengalami pelanggaran HAM.
"Dari pemberitaan media internasional, perlakuan diskriminantif dan tindakan represif pemerintah China terhadap muslim Uighur sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Tapi sayangnya belum ada negara-negara muslim, termasuk Indonesia, yang berani mengecam tindakan pemerintah China," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Minggu (16/12).
Menurut Fadli, meski diberikan status otonomi, penduduk muslim di Xinjiang faktanya justru mengalami perlakuan represif. Lebih dari 10 juta muslim di Xinjiang mengalami perlakukan diskriminatif, baik diskriminasi agama, sosial, maupun ekonomi.
-
Apa yang terjadi pada warga Uighur? 'Dan kemudian mereka tidak tahu tentang orang tuaku. Itu terakhir kali aku mendengar kabar dari mereka,' ujar Abdul ketika menjadi narasumber pada agenda konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Kenapa warga Uighur dikriminalisasi? 'Penerintah komunis China mengkriminalisasi praktek Islam yang normal,' kata Abdul.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Bagaimana China mengawasi warga Uighur? Lebih lanjut, Astrid juga menjelaskan bahwa perkembangan situasi terkini dari masyarakat Uighur di China, di mana masih banyak CCTV atau kamera pengawas yang mengamati kondisi atau pergerakan warga di sana, khususnya di provinsi Xinjiang. 'Kondisi saat ini masih terjadi pembatasan atau pengawasan, baik secara langsung ataupun tidak langsung menggunakan teknologi yang lebih canggih,' jelasnya.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
Bahkan berdasarkan hasil investigasi UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination dan Amnesty International and Human Rights Watch yang dikeluarkan pada Agustus lalu, sekitar dua juta warga Uighur ditahan otoritas China di penampungan politik di Xinjiang. Banyak para tahanan yang dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpa dakwaan. Bahkan ironisnya, penahanan tersebut tidak sedikit yang berujung pada penyiksaan, kelaparan, dan kematian.
"Melihat kenyataan seperti ini seharusnya pemerintah Indonesia bersuara. Tidak diam seperti sekarang. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia punya tanggung jawab moral lebih atas nasib jutaan muslim Uighur. Sebab jika tidak, ini bisa menjadi bencana kemanusiaan yang lebih besar," kata Fadli.
"Dalam Universal Periodic Review di UN November lalu, sebenarnya masyarakat berharap ada suara tegas dari pemerintah Indonesia. Tapi sayangnya, sikap tersebut sama sekali tidak tercermin dalam pernyataan perwakilan pemerintah Indonesia. Padahal apa yang dialami muslim Uighur bukan hanya sekedar diskriminasi agama, namun juga sudah suatu tindak pelanggaran HAM."
Menurut Politikus Gerindra ini, kerja sama ekonomi yang sedang dijalin Indonesia dengan China, tidak bisa menjadi alasan Indonesia untuk tetap diam atas nasib jutaan muslim Uighur yang teraniaya. Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas aktif. Sikap Indonesia jelas tidak bisa didikte oleh siapapun.
"Selain Indonesia memiliki peran alamiah sebagai negara Muslim, menjaga ketertiban dunia adalah mandat konstitusi. Mandat konstitusi tak bisa dijalankan hanya dengan bersikap netral atau pasif saja. Harus ada ketegasan," kata dia.
Penyelidikan kantor berita the Associated Press mengungkapkan, China mengirimkan ribuan bahkan puluhan ribu warga Uighur, kelompok minoritas muslim di Provinsi Xinjiang, ke kamp penahanan atas tuduhan kejahatan politik karena berpaham ekstremis.
Selama ditahan, warga Uighur itu harus menaati aturan 'lima pilar sama rata sama rasa': tinggal, berolah raga, belajar, makan, dan tidur bersama-sama.
Menurut AP, pemerintah menyebut program penahanan Uighur ini sebagai 'pelatihan kejuruan' tapi tujuan utamanya sebetulnya indoktrinasi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa AMI menuntut PBB agar membawa kasus tindakan kekerasan China terhadap muslim Uighur ke Mahkamah Internasional.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia diminta proaktif mengingatkan India karena bisa mengganggu perdamaian dunia.
Baca SelengkapnyaUNHCR mengatakan, lebih dari 1.200 orang Rohingya telah mendarat di Indonesia sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaJK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.
Baca SelengkapnyaDin mengatakan, aksi militer adalah salah satu cara yang terbaik untuk menghentikan kekejaman, kezaliman, dan kebiadaban Israel atas Gaza.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi itu dilakukan di Jalan Ir. H. Juanda, Depok.
Baca SelengkapnyaLaporan AS mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu serta menunjukkan peningkatan "anti-Semitisme" secara daring.
Baca Selengkapnya