Pendeta Katolik Pelaku Pelecehan Seksual di Filipina Akan Dideportasi ke AS
Merdeka.com - Pendeta Katolik asal Amerika Serikat, Kenneth Bernard Hendricks, akan dipulangkan ke negara asalnya setelah terlibat hukum di Filipina. Hendricks ditangkap pihak berwenang Filipina karena terbukti telah melakukan kejahatan seksual.
Surat perintah pemanggilan terhadap pria 77 tahun tersebut dikeluarkan oleh pengadilan AS. Setelah mendapat surat perintah itu, pihak berwenang Filipina langsung menangkap Hendricks di kediamannya di Naval, Biliran.
Hendricks dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual selama 37 tahun kepada puluhan bocah laki-laki saat beribadah.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Kami tidak akan membiarkan predator seksual terus memangsa anak-anak kami," kata juru bicara, Dana Krizia Sandoval, dalam sebuah pernyataan dikutip dari laman Straits Times, Kamis (6/12).
Hendricks diterbangkan ke kedutaan AS di Manila untuk memenuhi langkah-langkah agar bisa segera dideportasi dan menghadapi dakwaan di negara bagian Ohio, AS.
Belum ada komentar resmi dikeluarkan oleh kedutaan AS dan dari Keuskupan Naval Katolik mengenai skandal ini. Namun, Hendricks yang sempat ditemui setelah ditangkap mengaku sedih dengan kasus yang menimpanya.
"Saya sedih harus meninggalkan kota ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Hendricks telah melakukan pelecehan seksual kepada sekitar 50 anak laki-laki, yang sebagian besar pernah menjadi asisten altar. Satu korban dikatakan baru berusia tujuh tahun. (mdk/ias)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaDalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.
Baca SelengkapnyaFernando Tremendo Chimenea memiliki perawakan tinggi, kulit putih, dengan tato di tangan dan kakinya.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca Selengkapnya