Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Profesi' pekerja seks dan wanita penghibur diakui di Selandia Baru

'Profesi' pekerja seks dan wanita penghibur diakui di Selandia Baru ilustrasi prostitusi. ©Getty

Merdeka.com - Para migran yang ingin tinggal di Selandia Baru kini bisa mengajukan visa dengan mencantumkan pekerjaan sebagai pekerja seks atau wanita penghibur terlatih.

'Profesi' itu dinyatakan masuk dalam standar klasifikasi jenis pekerjaan yang diakui di Australia dan Selandia Baru (ANZSCO).

Dilansir dari laman Russia Today, Kamis (26/4), untuk memenuhi standar sebagai pekerja seks yang memenuhi kualifikasi, para migran nantinya diminta mencapai keterampilan ANZSCO level 5.

Orang lain juga bertanya?

Namun para pengaju ANZSCO level 5 tidak akan dikategorikan 'terampil atau terlatih' kecuali bayaran mereka lebih dari Rp 358 ribu per jam. Para pengaju juga harus memenuhi syarat sedikitnya berpengalaman selama tiga tahun di industri terkait.

Meski para pekerja seks dan wanita penghibur masuk kategori pekerja terlatih atau terampil, namun selama ini 'profesi' itu tidak pernah menyusut.

Prostitusi masuk ke dalam daftar profesi tenaga kerja terlatih, namun menurut Badan Asosiasi Migrasi dan Investasi Selandia Baru (NZAMI) mengajukan permohonan visa tinggal sebagai pekerja seks masih sangat sulit.

"Meski prostitusi termasuk pekerjaan yang dilindungi hukum, tapi bukan berarti para imigran bisa mengajukan visa tinggal sementara dengan profesi itu. Kalau spesifik pekerja seks diterima," ujar Peter Moses, juru bicara NZAMI dan pengacara ahli di bidang hukum imigrasi.

Aturan yang mengakui pekerjaan para pekerja seks atau Undang-undang Reformasi Prostitusi lolos di parlemen Selandia Baru pada 2003. Undang-undang yang melegalkan prostitusi itu disambut baik oleh banyak kalangan di negara itu. Sebelumnya prostitusi sudah menyebar luas secara diam-diam di Selandia Baru.

Undang-undang ini bertujuan memberi perlindungan hukum bagi para pekerja seks, menjamin hak-hak asasi mereka dan melindungi dari eksploitasi. Kini Selandia Baru dikenal sebagai negara dengan kondisi paling nyaman bagi pekerja seks.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Potret Kehidupan Pelacur pada Masa Hindu Buddha, Diakui Negara hingga Dikenai Pajak
Potret Kehidupan Pelacur pada Masa Hindu Buddha, Diakui Negara hingga Dikenai Pajak

Pelacur diakui pemerintah era Jawa kuno sebagai pekerjaan profesional

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara

Ke-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari

Polisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Diungkap Polri, Batman Jadikan WNI sebagai PSK di Australia
Diungkap Polri, Batman Jadikan WNI sebagai PSK di Australia

Batman berperan sebagai koordinator di beberapa tempat prostitusi di Sydney.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan WNI Pindah Kewarganegaraan ke Singapura
Ternyata, Ini Alasan WNI Pindah Kewarganegaraan ke Singapura

Di Singapura bisa bepergian secara nyaman bersama keluarga dengan transportasi umum.

Baca Selengkapnya