Serbu Bank dan Toko Valuta Asing di Tepi Barat, Tentara Israel Rampok Uang Warga Palestina Sebesar Rp43,2 Miliar
Pasukan Israel merekam dan membagikan video mereka ketika beraksi menyerbu toko-toko valuta asing dan bank di Tepi Barat.
Pasukan Israel merekam dan membagikan video mereka ketika beraksi menyerbu toko-toko valuta asing dan bank di Tepi Barat.
Serbu Bank dan Toko Valuta Asing di Tepi Barat, Tentara Israel Rampok Uang Warga Palestina Sebesar Rp43,2 Miliar
Pasukan pendudukan Israel menyerang beberapa kota di Tepi Barat dan menyerbu bank serta toko valuta asing. Mereka merampok uang tunai sebesar 10 juta Shekel atau sekitar Rp43,2 miliar dan menuduh bank-bank dan valuta asing mentransfer uang ke kelompok perlawanan Palestina, Hamas dan Jihad Islam.
Sumber: Al Mayadeen dan The Cradle
Menurut laporan Quds News Network, pasukan Israel menyerbu Bank Arab dan Bank Al-Quds, serta Bursa Al-Khaleej dan Perusahaan Valuta Asing Fakhr al-Diin di kota Jenin. Mereka juga menahan sekitar 20 orang pemilik toko.
Foto: X/@Palestinecapti1
Toko-toko tersebut merupakan cabang dari lima kantor penukaran uang di Tepi Barat yang ditunjuk oleh Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant sebagai "organisasi teror."
Foto: X/@Palestinecapti1
Dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, tentara Israel membagikan video pasukannya mengebor brankas di salah satu kantor dan menyita sejumlah uang.
Foto: X/@jafra_ps
Video tersebut menunjukkan tentara pendudukan Israel melanggar hak-hak orang Palestina dengan menyerang properti pribadi dan mencuri barang-barang mereka seperti dokumen, telepon, alat perekam, dan brankas.Foto: X/@jafra_ps
Sementara itu, PBB mendesak Israel untuk "mengakhiri pembunuhan yang melanggar hukum" terhadap penduduk Palestina.
Foto: X/@jafra_ps
"Intensitas kekerasan dan represi adalah sesuatu yang belum pernah terlihat selama bertahun-tahun," jelas kepala badan HAM PBB, Volker Turk dalam sebuah pernyataan.
Tonton video penggeledahan dan perampokan yang dilakukan pasukan Israel di slide selanjutnya (swipe up):
Reporter Magang: Haikal Ersyad