
Beginilah penampakan rumah mewah Helena Lim yang berada di Pantai Indah Kapuk atau PIK. Tak heran jika ia dijuluki sebagai Crazy Rich PIK.
MoreHelena Lim
Beginilah penampakan rumah mewah Helena Lim yang berada di Pantai Indah Kapuk atau PIK. Tak heran jika ia dijuluki sebagai Crazy Rich PIK.
MoreDi rumahnya baru saja digelar acara Imlek. Jadi masih ada meja panjang lengkap dengan ornamen khas Imlek seperti lampion.
Di halaman belakangnya terdapat kolam renang yang luas. Desain di sekitar rumahnya sangat cantik bak di istana kerajaan.
Helena mengaku sebenarnya tata letak furniturnya masih belum kembali ke semula lantaran ia belum sempat beres-beres setelah acara Imlek.
MoreIni dia kamar pribadinya yang sangat luas. Kamarnya terbagi menjadi empat ruangan yakni tempat tidur, kamar mandi, ruang menonton televisi, dan walk in closet.
MoreNah, ini dia walk in closetnya. Ada banyak sekali barang-barang branded yang terpajang dengan sangat rapih dan bersih.
Pemandangan dari balkon yang super cantik. Vibesnya serasa berada di Eropa.
Rumah yang terdiri dari tiga lantai itu memiliki banyak fasilitas. Salah satunya adalah gym.
Di lantai tiga rumahnya dilengkapi dengan ruangan karaoke yang sangat luas. Ruangan tersebut memiliki sofa panjang yang bergaya klasik.
MoreFasilitas lainnya yang membuat Helena betah di rumah adalah salon. Ruangan ini menjadi salah satu tempat yang rajin digunakan.
Masih di ruangan yang sama dengan karaoke, ternyata juga ada drum dan studio foto.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda terhadap Helena Lim sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaJPU yang mengajukan banding tertulis atas nama Ichwanudin. Surat itu juga ditandatangani oleh Plh Panitera, Panitera Muda Perdata yaitu I Gede Renasa.
Baca SelengkapnyaHelena sebelumnya juga divonis lima tahun penjara terkait kasus timah.
Baca SelengkapnyaYanto mengatakan jika memang terbukti harta koruptor diperoleh dari hasil korupsi, maka negara akan menyita harta tersebut
Baca SelengkapnyaAdapun aset Helena Lim yang tercantum dalam program tax amnesty memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa dilakukan penyitaan.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan (BG) menyatakan Presiden Prabowo Subianto memahami keresahan masyarakat terkait vonis ringan para terdakwa kasus korupsi komoditas timah.
Baca SelengkapnyaHelena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), divonis 5 tahun penjara
Baca SelengkapnyaNatalius Pigai mengatakan koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM karena perbuatan mencuri uang negara.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, total kerugian negara dari rangkaian kasus tersebut mencapai Rp310 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaPrabowo meminta agar para hakim lebih tegas memberi vonis terhadap koruptor yang merugikan keuangan negara triliunan.
Baca SelengkapnyaSebelum tersandung kasus korupsi, sebagai seorang Crazy Rich, tentu kehidupan Helena sangat glamour meski jarang tersorot. Dia tinggal di kawasan PIK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Helena Lim disebutnya melakukan inisiasi pengumpulan keuntungan dari sejumlah perusahaan atau PT.
Baca Selengkapnya