Euforia sejumlah wanita saat merayakan kemenangan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam referendum, di Istanbul, Turki, Minggu (16/4) malam waktu setempat. Turki baru saja menggelar referendum untuk menentukan apakah setuju atau tidak jika sistem pemerintahan negara mereka dari yang sebelumnya presidensil parlementer berganti menjadi presidensil absolut. Pergantian sistem pemerintahan tersebut memungkinkan Erdogan memperoleh kekuasaan lebih luas dan masa jabatan lebih lama.
Euforia pendukung Erdogan rayakan kemenangan dalam referendum Turki
Turki
Komisi Pemilihan Umum Turki belum merilis hasil resmi. Namun, menurut Kantor Berita Anadolu, 51,4 persen dari 47,5 juta suara menyatakan 'setuju' pemerintahan Turki berganti menjadi presidensil absolut.
Dalam sistem presidensial absolut, Erdogan akan memiliki kekuasan penuh di bidang politik, keamanan dan ekonomi. Tak hanya itu, masa jabatan Erdogan juga diperpanjang sampai 2029.
Erdogan dan Perdana Menteri Turki, Binali Yildrim juga telah mendeklarasikan kemenangan mereka.
Euforia sejumlah pendukung Erdogan saat merayakan kemenangan dalam referendum.
Sejumlah pendukung Erdogan menggelar konvoi keliling Istanbul saat merayakan kemenangan dalam referendum.
Euforia sejumlah pendukung Erdogan saat merayakan kemenangan dalam referendum.
Euforia sejumlah pendukung Erdogan saat merayakan kemenangan dalam referendum.
Potret kehidupan masyarakat di ibu kotayang tinggal di bawah jalan tol.
Baca SelengkapnyaRK-Suswono berharap, kampanye akbar ini dapat memompa semangat para relawan serta kader dari partai KIM Plus untuk memenangkan Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat itu penduduk hendak menguburkan seorang warga yang baru meninggal.
Baca SelengkapnyaBanjirnya produk impor yang dijual dengan harga murah menyebabkan produk lokal semakin terpinggirkan dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaPengelolaan limbah yang buruk sering menjadi masalah besar di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaPotret penginapan murah seharga Rp15 ribu yang ada di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS pada 2023, rata-rata kepadatan penduduk di Jakarta mencapai 16.146 per km persegi. Sementara, Jakarta Pusat menjadi wilayah paling padat.
Baca SelengkapnyaJuli lalu perlemen Turki mengajukan rancangan undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan Turki bagi mereka yang ikut berperang membantu Israel di Gaza.
Baca SelengkapnyaBatu ini dijadikan penanda jalan atau tugu, berasal dari tahun 239 Masehi.
Baca SelengkapnyaSurat usulan embargo yang ditandatangani 52 negara dikirim ke PBB.
Baca SelengkapnyaSurat usulan embargo yang ditandatangani 52 negara dikirim ke PBB.
Baca SelengkapnyaKeduanya bernama Dewi Tyakristini (54) dan Santo (43).
Baca Selengkapnya