Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat peluncuran simplifikasi atau penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU) di PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2). Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor.
Pemerintah Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan Jadi
ekspor impor
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat peluncuran simplifikasi atau penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh di PT IKT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat peluncuran simplifikasi atau penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh di PT IKT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat peluncuran simplifikasi atau penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh di PT IKT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2).
Menko Perekonomian Darmin Nasution saat peluncuran simplifikasi atau penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh di PT IKT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2).
Sejumlah mobil yang akan diekspor bergerak menuju kapal di PT IKT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2).
Sri Mulyani menegaskan perubahan ini tidak mengurangi tingkat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan terdapat beberapa indikator ketentuan reformasi birokrasi yang perlu dipenuhi agar kenaikan tukin disetujui.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komponen inti mengalami inflasi 0,16 persen dengan andil 0,10 persen.
Baca SelengkapnyaPotret masa kecil Menko Perekonomian dan istri yang ternyata sudah saling kenal sejak masih SD.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSektor ritel di Jakarta kuat lantaran pendapatan per kapitanya sudah melewati jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap.
Baca SelengkapnyaHPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.
Baca SelengkapnyaTidak ada pusat perbelanjaan di negara manapun semodis di Indonesia. Terutama wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaTransaksi bursa karbon per Juni 2024 tercatat mencapai Rp36,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPerusahaan telah mengekspor baja lapis sebagai bahan baku produk baja ringan struktural dan genteng metal untuk pembangunan rumah di Australia.
Baca Selengkapnya