Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Patuh Jaya 2019 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8). Operasi Patuh Jaya 2019 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 29 Agustus-11 September 2019.
Mulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar
Lalu Lintas
Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran, seperti pengemudi melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, dan pengendara yang tidak memakai helm SNI.
Tidak hanya itu, pengendara yang bermain ponsel saat mengemudi, menggunakan narkoba atau minuman keras, berusia di bawah 17 tahun, dan berkendara melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.
Personel Ditlantas Polda Metro Jaya mengikuti apel pasukan Operasi Patuh Jaya 2019 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).
Personel Ditlantas Polda Metro Jaya mengikuti apel pasukan Operasi Patuh Jaya 2019 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).
Personel Ditlantas Polda Metro Jaya mengikuti apel pasukan Operasi Patuh Jaya 2019 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).
Kebijakan ini salah satunya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPantauan arus lalu lintas di sekitar Tol Jabodetabek dan Jawa Barat pada H+2 Tahun Baru 2025 atau Jumat, 3 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPolisi teriak-teriak saat atur kemacetan di Bali sampai minta tolong.
Baca SelengkapnyaJasa Marga mencatat sebanyak 299.805 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada 29-30 Desember 2024 atau menjelang malam Tahun Baru 2025.
Baca SelengkapnyaTilang adalah istilah populer di Indonesia, tapi tahukah artinya? Simak fakta menarik seputar kepanjangan, sejarah, hingga penyebab pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPuncak arus balik diprediksi akan terjadi pada hari ini, Minggu (29/12).
Baca SelengkapnyaLonjakan volume lalu lintas terjadi pada H-7 hingga H-3 atau 18-22 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPengendara di jalan raya perlu menyadari pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Baca SelengkapnyaPembatasan ini dilakukan dalam rangka mengurangi kemacetan hingga untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas saat libur Natal dan tahun baru.
Baca SelengkapnyaPelajari fungsi, aturan, dan jenis kendaraan yang diperbolehkan menggunakan lampu strobo sesuai hukum lalu lintas Indonesia.
Baca SelengkapnyaWarga Tangsel kreatif bikin 'pintu doraemon' untuk urai kemacetan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) untuk memantau perilaku pengendara.
Baca Selengkapnya