Suasana lalu lintas yang lenggang saat peraturan sistem ganjir genap dicabut sementara di Jalan Rasuna said di Jakarta, Senin (16/03/2020).
Dampak Corona, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Sementara Dicabut
Corona di Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sementara sistem ganjil-genap dan meliburkan dua pekan kegiatan belajar mengajar di sekolah dari tingkat SD sampai SMA.
Kebijakan tersebut dibuat untuk menekan potensi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.
Terlihat pengendara sepeda motor melintas di Jalan Rasuna said di tengah pencabutan sementara sistem ganjil-genap di Jakarta, Senin (16/03/2020).
Dampak penyebaran virus corona membuat Pemprov DKI mengambil keputusan meliburkan sekolah dari tingkat SD sampai SMA dua pekan dan pencabutan sementara sistem ganjil genap.
Terlihat suasana lenggang di Jalan Rasuna said, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Rasuna Said yang lengang usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sementara sistem ganjil-genap dan meliburkan dua pekan kegiatan belajar mengajar di sekolah dari tingkat SD sampai SMA di Jakarta, Senin (16/03/2020).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca Selengkapnya