Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif memeluk anak-anaknya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Abdul Latif divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat
Liputan6.com
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif (kiri) berbicara dengan penasehat hukumnya saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Abdul Latif 8 tahun penjara.
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif saat jeda sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Abdul Latif terbukti menerima suap Rp 3,6 miliar yang diberikan Direktur PT Menara Agung Pusaka.
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif (kanan) bersama kerabatnya usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Abdul Latif 8 tahun penjara, denda Rp 600 juta.
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif dipeluk kerabatnya usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9).
KPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW
Baca SelengkapnyaHendry Lie, pendiri Sriwijaya Air, saat ini diduga terlibat dalam kasus korupsi timah dan telah ditangkap setelah melarikan diri dari Singapura.
Baca SelengkapnyaKali ini, sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDelapan orang ini dijerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.
Baca SelengkapnyaPadahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaBukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.
Baca Selengkapnya