Anggota Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) menunjukkan barang bukti saat melakukan pelaporan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo-Sandiaga di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10). Pelaporan tersebut dilakukan terkait kampanye hitam dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
GNR laporkan Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu
Bawaslu
Dalam aksinya anggota Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) membawa barang bukti kertas yang terdapat gambar Prabowo-Sandiaga saat melakukan jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10).
Anggota Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) menunjukkan sejumlah barang bukti yang mereka bawa ke Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10).
Mereka melaporkan kampanye hitam dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Anggota Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) saat menunjukkan barang bukti ke Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10).
Anggota Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) saat melakukan pelaporan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo-Sandiaga di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10).
Anggota Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) memberikan keterangan saat melakukan pelaporan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo-Sandiaga di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10).
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaFrederik Fransiskus Baba menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat yang mencampuradukkan agama dengan politik.
Baca SelengkapnyaIa berpendapat bahwa format konten video pendek di TikTok memudahkan penonton untuk memahami pesan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, menurunnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta harus menjadi refleksi bersama.
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan, untuk Pilkada yang dimenangkan oleh kotak kosong maka akan dilakukan Pemilu ulang di tahun depan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut angka tersebut menjadi bukti banyaknya upaya pelanggaran aturan di Pilkada serentak 2024, yang sudah dilakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPenolakan menggelar 26 PSU itu setelah KPU mengkaji rekomendasi Bawaslu.
Baca Selengkapnya