Anggota Fraksi PDIP MPR RI, Rieke Diah Pitaloka (ketiga kanan) Bersama Korban Kekerasan Seksual Baiq Nuril (kedua kiri) Kuasa Hukum Baiq Nurul, Joko Jumadi, SH (kanan) Komisioner Komnas Perempuan RI, Masruchah (kedua kanan) dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo (kiri) menunjukkan surat dari LPSK dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11). Diskusi tersebut membahas tema 'Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual'. LPSK bersama Komnas Perempuan dan DPR sepakat akan bersama Baiq Nuril menghadapi kasus yang dialami Baiq Nuril.
DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril
Kasus asusila
Rieke Diah Pitaloka Bersama Baiq Nuril menunjukkan surat dari LPSK dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).
Rieke Diah Pitaloka bersama Baiq Nurul dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).
Rieke Diah Pitaloka dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).
Diskusi tersebut membahas tema 'Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual'. LPSK bersama Komnas Perempuan dan DPR sepakat akan bersama Baiq Nuril menghadapi kasus yang dialami Baiq Nuril.
Menurut LPSK, diperlukan keterangan saksi pelaku untuk membuka setiap bukti yang mengarah ke kasus judi online yang lebih besar.
Baca SelengkapnyaSudirman kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dan pemohon upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 narapidana lainnya.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.
Baca SelengkapnyaLPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.
Baca SelengkapnyaLPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang mendapatkan perlindungan dari LPSK yakni berinisial EM, RF dan VS
Baca SelengkapnyaLPSK ingin memastikan agar Saka Tatal yang menjadi pihak pemohon PK, bisa memberikan keterangan tanpa diliputi rasa takut dan tidak mendapatkan intimidasi.
Baca SelengkapnyaLPSK nantinya akan menelaah laporan dari Dede beserta terpidana dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumumkan daftar nama yang bakal diberikan perlindungan dalam kasus kematian Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaIni sesuai keputusan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tanggal 17 dan 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaProses penelaahan LPSK nantinya akan menilai sejumlah aspek.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca Selengkapnya