Suasana sidang perdana terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RA, pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3). Gugatan itu dilayangkan RA ke PN Jaksel pada Kamis (31/1/2019) lalu. Adapun pihak tergugat dalam perkara perdata itu adalah mantan anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin.
Sidang Perdana Dewan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
BPJS Ketenagakerjaan
Kuasa hukum Syafri Adnan Baharuddin saat menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RA, pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Korban pelecehan seksual RA sedang berbincang dengan kuasa hukum saat menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RA, pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Korban pelecehan seksual RA saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Pihak tergugat dalam perkara perdata itu adalah mantan anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin.
Niat hati memuji cantik dan menanyakan rencana akhir pekan, WNI di Jepang dituduh pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan tak akan berasumsi soal dugaan laporan tersebut mengarah ke Sholihin.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, seorang mahasiswi melaporkan FS ke Satgas PPKS Unhas usai mengalami dugaan pelecehan seksual oleh FS.
Baca SelengkapnyaTersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku cabul.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bikin gaduh di salah satu gerbong kereta rel listrik. Dia dituding menggesek-gesekkan alat kelamin ke penumpang wanita.
Baca SelengkapnyaProgram MLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga sudah melakukan perbuatannya berkali-berkali ke sejumlah korban.
Baca SelengkapnyaDia diburu karena diduga melecehkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jaksel.
Baca SelengkapnyaSeorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.
Baca SelengkapnyaRencana ini diungkapkan Ridwan Kamil saat menghadiri agenda BARK atau Bongkar Aspirasi Ridwan Kamil di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya