Massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda relawan cinta NKRI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (17/5).
Aksi Tolak People Power di Bawaslu
Demo
Dalam aksinya mereka menolak Gerakan People Power karena syarat dengan kepentingan politik inkonstitusional.
Massa tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda relawan cinta NKRI membentangkan spanduk merah putih saat beraksi di depan Gedung Bawaslu.
Aksi para mahasiswa dan pemuda relawan cinta NKRI untuk menolak Gerakan People Power yang syarat dengan kepentingan politik inkonstitusional.
Massa tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda relawan cinta NKRI membentangkan spanduk meah putih saat beraksi di depan Gedung Bawaslu.
Massa tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda relawan cinta NKRI membentangkan spanduk meah putih saat beraksi di depan Gedung Bawaslu.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaFrederik Fransiskus Baba menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat yang mencampuradukkan agama dengan politik.
Baca SelengkapnyaMereka menolak rencana pembangunan pemukiman di atas tanah negara eks Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) di Cimulang, Bogor.
Baca SelengkapnyaIa berpendapat bahwa format konten video pendek di TikTok memudahkan penonton untuk memahami pesan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, menurunnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta harus menjadi refleksi bersama.
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan, untuk Pilkada yang dimenangkan oleh kotak kosong maka akan dilakukan Pemilu ulang di tahun depan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut angka tersebut menjadi bukti banyaknya upaya pelanggaran aturan di Pilkada serentak 2024, yang sudah dilakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Selengkapnya