Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan tampak semringah saat keluar dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3). Karen akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 1 tahun 5 bulan 15 hari.
Wajah Bahagia Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Galaila Karen Agustiawan
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada Senin (9/3) kemarin. MA menilai perbuatan Karen bukanlah tindak pidana, namun murni keputusan bisnis.
Karen sebelumnya mengajukan kasasi usai divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus blok Basker Manta Gummy (BMG).
Karen memberikan keterangan kepada awak media saat keluar dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3).
Karen tampak bahagia setelah menghirup udara bebas dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3).
Karen menyapa awak media saat keluar dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3).
Pihaknya menegaskan pernyataan itu bukan sebagai intervensi kepala negara.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca SelengkapnyaJakarta merupakan provinsi yang merayakan perayaan tahun baru cukup meriah.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas di kawasan Monas akan dilaksanakan di sepuluh lokasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB, disertai rute alternatif untuk pengalihan arus.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyiapkan 26 lokasi kantong parkir pada malam perayaan pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta juga meminta warga menggunakan wadah guna ulang demi mengurangi volume sampah plastik.
Baca SelengkapnyaSejumlah titik penyekatan akan disebar seperti di Lenteng Agung, Kalimalang, Daan Mogot hingga Cakung.
Baca Selengkapnya