Majelis hakim membacakan putusan saat sidang vonis dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Terbukti Tukar Sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Irjen Teddy Minahasa
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim Jon Saragih memutuskan Teddy bersalah karena menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih, Selasa (9/5).
Dalam kasus ini, Jon menilai Irjen Teddy Minahasa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ekspresi kuasa hukum terdakwa Teddy Minahasa, Hotman Paris saat mendengarkan putusan majelis hakim dalam sidang vonis terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim untuk Teddy tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Jaksa sebelumnya menuntut jenderal bintang dua tersebut dengan pidana hukuman mati. Teddy diyakini Jaksa bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaAndrew Andika telah menyelesaikan rehabilitasi selama sebulan akibat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPolisi mendapat laporan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Baca SelengkapnyaBisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Baca Selengkapnya