Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Wakil Ketua Komisi Wairwasum Polri, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, serta tiga orang lain sebagai Anggota Komisi yaitu Kadiv Propam Polri, Syahardiantono, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Potret Jenderal Bintang Dua Jalani Sidang Kode Etik Gara-Gara Sabu
Teddy Minahasa Ditangkap
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ramadhan mengatakan, agenda sidang pada hari ini pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi. Ada 13 saksi dan 1 ahli yang dihadirkan.
Kemudian agenda dilanjutkan pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan.
Irjen Teddy Minahasa memasuki ruang sidang kode etik.
sidang etik Irjen Teddy Minahasa
sidang etik Irjen Teddy Minahasa
Terlihat masih menempel sejumlah pin penghargaan di seragam Teddy Minahasa.
"Jadi begini ya pelayanan Polsek Kota. Jadi ini ada teman saya berkenaan dengan, apa bro?" tanya pemvideo.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka seorang sopir taksi online, MH setelah dirinya lebih dulu diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Dila sendiri mengikuti sidang secara daring dari Polda Jatim.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat warga menemukan sesosok mayat dalam kondisi tergeletak di kebun sawit.
Baca SelengkapnyaKini, AKP Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum atas tindakan pidananya.
Baca SelengkapnyaRentetan kasus kriminal libatkan polisi menunjukkan pembinaan mental Sumber Daya Manusia (SDM) Polri belum berjalan maksimal.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut akan dijatuhkan setelah proses etik dilakukan dengan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi
Baca SelengkapnyaWayan menegaskan bahwa jika polisi terus membawa pistol di masa mendatang, mereka tidak boleh membunuh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolda Kalimantan Selatan ini punya istilah bahwa ketika polisi bertugas bagaikan satu kaki di kuburan dan satu kaki di penjara.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif N membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.
Baca Selengkapnya