Terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Didik Purnomo saat memasuki ruang sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/3). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terkait kasus korupsi pengadaan driving simulator pengemudi roda dua dan roda empat pada Korlantas tahun anggaran 2011.
Dituntut 7 tahun bui, Didik Purnomo ajukan pledoi
Kasus Simulator SIM
Dalam sidang sebelumnya, Didik Purnomo dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Didik Purnomo saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3).
Dalam pledoinya, Didik mengaku tidak pernah ingin menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang membuat dirinya terjerat kasus korupsi.
Didik Purnomo menghampiri para penasihat hukumnya seusai membacakan pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3).
Didik Purnomo berdiskusi dengan para penasihat hukumnya seusai membacakan pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3).
Ahok mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi LNG tekuak ketika dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Baca SelengkapnyaSoalnya kabar yang menyebut uang Rp900 juta dipakai Briptu WR buat judi online masih didalami.
Baca SelengkapnyaDi tempat ini harta-harta rampasan dari tangan koruptor disimpan KPK. Ada kendaraan mewah hingga barang-barang branded.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa adalah Ida Dewi Santi (IDS) selaku Sekretaris Menteri Perdagangan,
Baca SelengkapnyaPatsus terhadap sebelas anggota Polda Sulbar untuk kepentingan pemeriksaan Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaDesk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023, data anggota melanggar sebanyak 28 anggota. Sedangkan, pada tahun 2024 naik sebanyak 53 anggota.
Baca SelengkapnyaSidang etik ini akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Selengkapnya