Suasana sidang praperadilan antara pihak PT Victoria Securities Indonesia (VSI) selaku pemohon dan Kejaksaan Agung selaku termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9). Pihak PT VSI mengajukan gugatan atas tindak penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor mereka di Senayan City, lantai 8 Panin Tower.
Sidang praperadilan kasus penggeledahan kantor PT VSI oleh Kejagung
kejaksaan agung
Pihak PT VSI menilai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung pada 2 Agustus lalu tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Sidang praperadilan kali ini mengagendakan pembacaan duplik dan akte pembuktian oleh tim kuasa hukum Kejagung selaku termohon.
Majelis hakim mendengarkan pembacaan duplik dan akte pembuktian oleh tim kuasa hukum Kejagung selaku termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Tim kuasa hukum Kejagung menyerahkan duplik dan akte pembuktian kepada majelis hakim saat sidang praperadilan terkait penggeledahan kantor PT VSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Tim kuasa hukum Kejagung menyerahkan duplik dan akte pembuktian kepada majelis hakim saat sidang praperadilan terkait penggeledahan kantor PT VSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Penyidik juga resmi melakukan penahanan terhadap MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain kasus korupsi, Harli Siregar juga mengungkapkan Kejaksaan Agung menangani berbagai tindak pidana lainnya, termasuk perpajakan, kepabeanan dan cukai.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka yang berhasil diungkap oleh Kejagung sebanyak 23 orang dalam kasus megakorupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaKejagung melakukan pemeriksaan bersama dengan para saksi dari perusahaan lainnya.
Baca SelengkapnyaPasutri itu adalah Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40).
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaST Burhanuddin menegaskan tidak akan tebang pilih dalam memilih Jaksa Agung berprestasi.
Baca SelengkapnyaST Burhanuddin juga meminta agar para Jaksa Agung muda kompak dalam menangani satu kasus, dan tidak merasa hebat sendiri.
Baca SelengkapnyaIni disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca Selengkapnya