VIDEO: Jawaban Kejagung Diperintah Prabowo Lawan Vonis Ringan Harvey Moeis & Minta Dihukum 50 Tahun
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyentil hakim memberi vonis ringan terhadap Harvey Moeis. Padahal Harvey Moeis sudah merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Terkait hukuman 50 tahun penjara, Harli mengungkapkan bahwa pemikiran presiden merupakan pemikiran filosofis, mengedepankan kemaslahatan. Sedangkan Kejagung merupakan sebagai penegakan hukum harus berdasarkan regulasi hukum yang berlaku.