Kedelapan pelaku pemerkosa siswi SMP kelas 1 yang masih anak-anak saat diamankan di Polrestabes Surabaya, Kamis (12/5).
Ini 8 pemerkosa siswi SMP kelas 1 yang masih ingusan di Surabaya
Pemerkosaan
Delapan pelaku tersebut berinisial AS, LR, HM (14) kelas 3 SMP, kemudian JS dan AD (14) kelas 2 SMP.
Sedangkan yang masih duduk di sekolah dasar adalah MI (9) kelas 3 SD, BS (12) kelas 5 SD, dan MY (12) kelas 6 SD.
Saat diamankan kedelapan pelaku pemerkosaan yang masih dibawah umur itu sengaja dipakaikan topeng.
Saat melakukan aksi bejatnya para pelaku pemakai obat double L atau yang sering dikenal dengan sebutan pil koplo.
Mendengar tindakan bejat tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun geram dan langsung menemui kedelapan pelaku yang masih di bawah umur itu.
Lima dari delapan pelaku pemerkosa siswi SMP kelas 1 saat diamankan di Polrestabes Surabaya, Kamis (12/5).
Doa bersama juga dihadiri ribuan kader serta simpatisan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaPerda No. 1 Tahun 2024 Jakarta mengubah tarif pajak progresif kendaraan, ini yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaHasil survei PKHP UIN Jakarta mengungkapkan bahwa pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, RK-Suswono punya elektabilitas tertinggi sebesar 53 persen.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaKejadian ini terjadi sebelum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka datang ke sekolah tersebut untuk meninjau makan gizi gratis.
Baca SelengkapnyaMusim hujan harus diwaspadai oleh setiap pengendara di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMasalah kemacetan Jakarta sudah diminimalisir berkat pembagunan MRT, LRT, kereta bandara hingga kereta cepat Whoosh.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaDebat bertema Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim menjadi debat terakhir dalam Pilkada Jakarta 2024 sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPotret kehidupan masyarakat di ibu kotayang tinggal di bawah jalan tol.
Baca Selengkapnya