Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Menteri Hukum dan HAM(Menkumham) Yasonna Laoly menghadiri sidang pengujian materiil dan formil Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tantang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8). Dalam sidang ini ada 7 gugatan dengan nomor perkara 38,39,41,48,49,50,52/PUU-XV/2017.
Mendagri dan Menkumham hadiri sidang gugatan Perppu Ormas
Perppu Pembubaran Ormas
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly dihadirkan untuk didengarkan keterangannya sebagai pihak pemerintah.
Mendagri Tjahjo Kumolo bersiap memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Pihak pemohon, Ismail Yusanto bersama kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra mendengarkan keterangan yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Ketua MK Arief Hidayat saat memimpin sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Warga menyaksikan jalannya sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas melalui layar kaca di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Anak-anak terpaksa digendong warga agar sepatu dan baju mereka tidak basah saat melintasi sungai Regoyo.
Baca SelengkapnyaRibuan Satgas Cakra PDIP Sulut mengikuti Apel Akbar di Lapangan Sparta Tikala Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (15/11) siang.
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPertanyaan ini lantas mengundang perhatian bagi pasangan nomor urut 1 dan semua yang hadir dalam forum debat tersebut.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menekan dan menyelesaikan persoalan judi online.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sultan di Gedung DPR/MPR pada Jumat (15/11) menjawab pertanyaan wartawan jika ada anggota DPD yang terlibat dalam judi online.
Baca SelengkapnyaKemenkum terus mendorong peran, terutama dalam mewujudkan poin ketujuh Astacita.
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAyah dari dua anak itu diduga marah karena uangnya diambil tanpa izin.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengundang Boluarte untuk melakukan kunjungan resmi ke Indonesia tahun depan dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Baca Selengkapnya