Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Menteri Hukum dan HAM(Menkumham) Yasonna Laoly menghadiri sidang pengujian materiil dan formil Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tantang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8). Dalam sidang ini ada 7 gugatan dengan nomor perkara 38,39,41,48,49,50,52/PUU-XV/2017.
Mendagri dan Menkumham hadiri sidang gugatan Perppu Ormas
Perppu Pembubaran Ormas
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly dihadirkan untuk didengarkan keterangannya sebagai pihak pemerintah.
Mendagri Tjahjo Kumolo bersiap memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Pihak pemohon, Ismail Yusanto bersama kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra mendengarkan keterangan yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Ketua MK Arief Hidayat saat memimpin sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Warga menyaksikan jalannya sidang pengujian materiil dan formil Perppu Ormas melalui layar kaca di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8).
Demontrasi yang digelar oleh gabungan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung KPK berakhir ricuh.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaSelain milik Harvey, aset sang istri Sandra Dewi ikut disita negara.
Baca SelengkapnyaHal ini bermula saat hakim anggota Jaini Basir menyinggung soal asal usul harta kekayaan Harvey.
Baca SelengkapnyaLonjakan volume lalu lintas terjadi pada H-7 hingga H-3 atau 18-22 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDipastikan tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaRombongan bus yang mengalami kecelakaan di Jalur Tol Pandaan-Malang, Senin (23/12) akan Study Tour ke Kampung Inggris di Pare, Kediri.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaKecelakaan dialami bus pariwisata berisi rombongan siswa SMP asal Kabupaten Bogor dengan truk di Tol Lawang, Malang
Baca SelengkapnyaMayor Teddy menjelaskan kronologi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meninggalkan ruangan ketika Presiden Prabowo Subianto pidato di KTT D-8 di Kairo, Mesir.
Baca SelengkapnyaHakim PN Tipikor menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaPutusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.
Baca Selengkapnya