Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nurhayati Ali Assegaf saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Ekspresi Nurhayati Ali Assegaf Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK
Nurhayati Ali Assegaf
Salah satu pendiri Partai Demokrat itu tengah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR.
Komisi XI DPR bakal memilih 5 dari 32 nama yang lolos sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024.
Nurhayati Ali Assegaf menjadi salah satu kandidat dari 32 nama yang ikut uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR.
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nurhayati Ali Assegaf saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan.
Sidang Anggota BPK dan Sidang BPK dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca SelengkapnyaMereka seluruhnya melanjutkan ucapan sumpah jabatan yang disampaikan oleh petinggi MA tersebut.
Baca SelengkapnyaBPK juga temukan masalah pengendalian kehadiran peserta kelas pelatihan daring prakerja kurang memadai.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Misbakhun, langkah itu merupakan caranya menjaga independensi BPK.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komite IV Elviana saat menyampaikan laporan tersebut menyatakan pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat.
Baca SelengkapnyaMisbakhun berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal.
Baca SelengkapnyaMisbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca Selengkapnya