Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyapa awak media seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (21/4). Dahlan dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pelepasan aset BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWI), berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung.
Gaya santai Dahlan Iskan divonis dua tahun penjara
Dahlan Iskan
Atas perbuatannya, Dahlan divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan oleh hakim.
Dahlan berdiskusi dengan penasihat hukumnya seusai menerima vonis hakim. Menanggapi vonis tersebut, Dahlan akhirnya menyatakan banding.
Dahlan tampak santai seusai menjalani sidang vonis tersebut. Senyum semringah selalu terpancar dari wajahnya.
Dahlan Iskan menerima karangan bunga sebagai bentuk dukungan dari kerabatnya.
Dahlan Iskan menyampaikan pernyataannya kepada awak media.
Dahlan Iskan seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (21/4).
Dahlan Iskan tersenyum dan melambaikan tangannya kepada awak media saat hendak meninggalkan Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (21/4).
Kejadian tragis itu berlangsung di sebuah rumah yang terletak di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya.
Baca SelengkapnyaIvan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap saat berada di Bandara Juanda Surabaya.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang memaksa seorang siswa SMA SMK Gloria untuk sujud dan menggonggong.
Baca Selengkapnya10 November menjadi tanggal bersejarah di Indonesia, begitu juga Surabaya yang dikenal dengan kota pahlawan.
Baca SelengkapnyaIni menjadi momen pertama kalinya kapal selam Rusia bersandar di perairan Indonesia.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Kota Surabaya saat ini berada dalam kondisi yang sangat tidak sehat.
Baca SelengkapnyaSelama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan publik figur memiliki tujuan khusus dengan gelar akademik.
Baca SelengkapnyaMantan Wapres RI ini pernah jualan rokok dan koran untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca SelengkapnyaBalqis berhasil menjejakkan kakinya di Taiwan berkat program pertukaran mahasiswa.
Baca Selengkapnya