Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD memberikan pernyataan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD sempat diminta Komisi III DPR untuk menjelaskan pernyataannya soal adanya 'kerajaan Ferdy Sambo'. Dia mengibaratkan Ferdy Sambo seperti bintang 5 dalam struktur Polri.
Mahfud MD Ungkap Ferdy Sambo Superpower di Mabes Polri
lpsk
Mahfud menjelaskan, istilah tersebut dilihat dari Psiko-Hierarkis. Di mana ada sejumlah senior di Polri yang mengungkapkan bahwa kekuasaan Ferdy Sambo sangat berpengaruh.
"Disebut oleh senior, terlalu besar dia (Sambo) kekuasaannya. Kadiv Propam menguasai tiga bintang satu, tapi semua bintang satu itu diperintah untuk menyelidiki oleh ini, hasil penyelidikannya diteruskan apa ndak oleh itu, lalu kalau sudah diselidik pemeriksaannya oleh ini, penghentiannya ini juga. Itu ada usul resmi dan saya akan sampaikan secara resmi," jelas Mahfud.
Atas kekuasaan Sambo di Polri cukup besar, maka Mahfud pun menganalogikan seperti 'Mabes di dalam Mabes'.
"Dia punya bintang dua, tapi sini satu, satu, satu, tiga berarti lima. Dia ilustrasinya itu kan yang terjadi, kalau tidak ada penyelesaian itu kan masih ada skenario tembak menembak. Itu saja kalau saya jawabannya," sambungnya.
Tak hanya Ketua Kompolnas Mahfud MD, rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR ini juga dihadiri Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo saat menghadiri RDP dengan Komisi III DPR terkait kasus penembakan Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menghadiri RDP dengan Komisi III DPR terkait kasus penembakan Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Mahfud MD berfoto bersama anggota Komisi III DPR selama rapat dengar pendapat terkait kasus penembakan Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Yudi mengatakan kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Surakarta tersebut terkatung-katung atau tanpa kejelasan tujuh (7) tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaKompolnas berkunjung ke Polda Sumsel, Rabu (18/12). Kompolnas juga mendatangi korban Lutfhi dan pengecekan barang bukti.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Jenderal Polri geram pada polisi soal kasus penganiayaan karyawan toko roti.
Baca SelengkapnyaHasbiallah Ilyas menilai tindakan penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, anak toko roti di Jakarta bukan baru pertama terjadi
Baca SelengkapnyaIrjen Djoko menjelaskan Anton melakukan aksinya, dibantu sopir bernama Haryanto
Baca SelengkapnyaRikwanto menyinggung soal penanganan yang begitu lama. Padahal, saksi, barang bukti hingga lokasi kejadian sudah dimiliki secara lengkap
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS yang diduga menembak seorang warga berinisial BA.
Baca SelengkapnyaMaksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, meminta agar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, tidak memberikan perlindungan kepada Aipda Robig.
Baca SelengkapnyaWayan menegaskan bahwa jika polisi terus membawa pistol di masa mendatang, mereka tidak boleh membunuh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolda Kalimantan Selatan ini punya istilah bahwa ketika polisi bertugas bagaikan satu kaki di kuburan dan satu kaki di penjara.
Baca SelengkapnyaKorban-korban tersebut, menurut Mahyudin, harus mendapatkan perlindungan yang layak demi keberlangsungan kontestasi pilkada.
Baca Selengkapnya