Salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja sektor kelautan di Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, Rabu (7/6) digerebek polisi. Perusahaan diduga tidak memiliki izin.
Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Garut Digerebek Polisi
Tenaga Kerja
Polisi mengamankan dua orang pengelola perusahaan yang sudah beroperasi sejak tahun 2016 itu.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai paspor, laptop dan lainnya.
Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua orang yang diamankan.
Tersangka DC bertugas merekrut calon-calon pekerja migran Indonesia dari pelbagai daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaProduktivitas tenaga kerja merupakan indikator ekonomi penting yang terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaMasih ada sekitar 69 WNI yang tengah diupayakan untuk keluar dari Myawaddy, Myanmar.
Baca SelengkapnyaUndang-undang yang akan diubah juga akan dikonsultasikan sejumlah pihak termasuk pekerja hingga pengusaha.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKementerian Tenaga Kerja Jepang menawarkan konsultasi gratis, hibah, dan kumpulan kisah sukses bagi warganya. Tujuannya untuk memotivasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKejadian itu terjadi ditepi jalan umum Kampung Painan Timur Kenagarian Painan Timur Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan
Baca SelengkapnyaSafety and Instruction Awareness Profile atau SIAP, solusi asesmen inovatif yang dirancang khusus untuk mengukur kesiapan pekerja Blue Collar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri usai kepolisian melakukan langkah persuasif dengan berkomunikasi dengan orang tua dan istri pelaku
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya