Gusti Kangjeng Ratu (GKR) Hayu melakukan sungkem terhadap ayahanda Sri Sultan Hamengkubuwono X (tengah) saat akan melakukan siraman di Keraton Yogyakarta, Senin (21/10). Kedua mempelai, yakni Gusti Kangjeng Ratu (GKR) Hayu dan Kangjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro akan melakukan siraman sebelum melangsungkan acara akad nikah.
Sucikan diri, GKR Hayu dan KPH Notonegoro melakukan siraman
Sultan HB X Mantu
Gusti Kangjeng Ratu (GKR) Hayu melakukan sungkem terhadap Ibunda Gusti Kanjeng Ratu Hemas saat akan melakukan siraman di Keraton Yogyakarta, Senin (21/10).
Gusti Kangjeng Ratu (GKR) Hayu (tengah) didampingi duduk berbincang sebelum melakukan siraman di Keraton Yogyakarta, Senin (21/10).
Senyum Gusti Kangjeng Ratu (GKR) Hayu saat berbincang dengan kerabat sebelum melakukan siraman di Keraton Yogyakarta, Senin (21/10).
Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan) saat melakukan siraman kepada Gusti Kangjeng Ratu (GKR) Hayu.
GKR Hayu yang mengenakan basahan pertama kali disiram dengan air dari tujuh sumber mata air.
Kangjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro saat tiba di ruang siraman di bangsal Ksatriyan Keraton Yogyakarta.
GKR Hemas dan Ibunda KPH Notonegoro yang melakukan siraman.
Setelah melakukan siraman, kemudian calon mempelai mengambil wudu dengan menggunakan air di dalam kendi yang sudah disiapkan.
Rencananya setelah acara siraman, akan dilakukan ritual Tantingan dan Midodareni sekitar pukul 18.30 WIB.
Hal ini disampaikan Jovi saat mengadu kepada Komisi III DPR usai dibui karena mengkritik Nella Maresella.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaSesuai dengan Undang-Undang tentang KPK anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jangan hanya soal keburukan yang diperlihatkan karena ia menilai banyak negara
Baca Selengkapnya“Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan ‘pak ini zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaSosok pegawai perusahaan tambang itu bernama Paramita Titania.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca Selengkapnya