Suasana rumah Hakim MK, Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1) yang terlihat sepi aktivitas usai beredar kabar penangkapan Patrialis Akbar dalam OTT KPK.
Terjaring OTT KPK, begini suasana rumah Patrialis Akbar
KPK tangkap Patrialis Akbar
Tampak sebuah mobil berwarna putih parkir di depan rumah Hakim MK, Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1).
Sebuah spanduk terlihat di depan rumah Hakim MK, Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1).
Sebuah tong sampah kecil terlihat di teras rumah Hakim MK, Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1).
Saat tiba di Gedung KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution tampak kompak menutupi wajahnya dengan masker.
Baca SelengkapnyaOTT tersebut sudah didahului dengan proses Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dilakukan beberapa bulan yang lalu.
Baca SelengkapnyaNamun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.
Baca SelengkapnyaWakil KPK Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan
Baca SelengkapnyaCapim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap Gubernur Maluku Uyara Abdul Gani Kasuba Cs.
Baca Selengkapnya