Mantan Wakil Presiden Boediono didampingi dua Paspampres saat usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (28/12).
Tinggalkan KPK, mantan Wapres Boediono dikerubungi wartawan ketika masuk mobil
Wapres Boediono
Seperti ketahui, sejak tadi pagi Mantan Wakil Presiden Boediono menyambangi KPK untuk memberikan keterangan seputar kelengkapan berkas terhadap tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.
Beliau sebagai saksi memberikan keterangan kepada penyidik KPK seputar kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.
Ekspresi mantan Wakil Presiden Boediono yang terlihat tersenyum usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Sejumlah wartawan mengerubungi Mantan Wapres Boediono saat akan meninggalkan KPK dengan sedan hitam.
Mantan Wakil Presiden Boediono didampingi dua Paspampres usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Dari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR telah memilih lima nama yang menjadi pimpinan KPK masa bakti 2024-2029 melalui rapat pleno dan voting.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaSetyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaPemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan cara voting.
Baca SelengkapnyaKekayaan Setyo Budiyanto ini tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)yang dilaporkan pada 1 April 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, bagaimana pun juga tersangka korupsi harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah.
Baca SelengkapnyaMasing-masing dari 10 capim dan cadewas lembaga antirasuah tersebut menjalani fit and propertest atau uji kelayakan.
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca Selengkapnya