Kuasa hukum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) Midun, Fredrich Yunadi memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus yang menjerat kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/1). Midun sendiri merupakan anggota KPK gadungan yang sejak Oktober 2014 dibui karena kasus penipuan. Menurut Fredrich, ada upaya kriminalisasi berupa pelaku bisa mengurus perkara yang sedang ditangani penyidik KPK dalam penangkapan Midun.
Ungkap bobrok KPK, advokat minta Midun jadi saksi praperadilan BG
KPK
Dalam keterangannya saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Fredrich juga mengaku sebagai kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang terjerat kasus rekening gendut.
Rencananya, Fredrich Yunadi akan menghadirkan Midun sebagai saksi praperadilan kasus Komjen Pol Budi Gunawan karena dinilai mengetahui kebobrokan internal KPK.
Fredrich Yunadi memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus yang menjerat kliennya, Midun dan Komjen Pol Budi Gunawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
Sejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca Selengkapnya