Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Menkominfo Johnny Plate Tersangka

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Salah satu lokasi BTS 4G Kominfo yang didanai BAKTI berada di Desa compang kantar, Rana Mese, Manggarai Timur

Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Menkominfo Johnny G. Plate terseret kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Sebelum dinyatakan sebagai tersangka, ia beberapa kali dipanggil Kejaksaan Agung beberapa kali untuk menjadi saksi.

Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Nilai proyek pembangunan BTS 4G yang ditujukan untuk daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) sebesar Rp 28,3 Triliun. Mangkraknya proyek ini negara dirugikan Rp 8 Triliun.

Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Anggaran Rp 28,3 triliun digunakan untuk membangun sebanyak 7.904 BTS 4G di wilayah 3T yang terbagi dua tahap. Tahap pertama, 4.200 BTS pada 2021 dan kedua sejumlah 3.704 BTS pada 2022.

Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Johnny G. Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Penyidik telah mendapatkan dugaan adanya kemahalan dan pemufakatan jahat, sebagaimana yang dilakukan oleh lima tersangka dalam perkara ini.

Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Kelima tersangka yakni; Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH; Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo; Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; dan seorang tersangka berinisial MA. Terbaru, Johnny Plate sebagai Menkominfo.

Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

BAKTI Kominfo merupakan unit organisasi non-eselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Salah satunya sebagai leading sektor untuk pembangunan BTS 4G di daerah 3T

Foto Proyek Mangkrak BTS 4G yang Dikorupsi, Dipenuhi Rumput Liar

Sebelum menjadi tersangka, Johnny G. Plate sempat mengelak bahwa dugaan kasus korupsi itu adalah ranah BAKTI bukan dirinya yang bertanggung jawab.

Dalami Korupsi Importasi Gula Kemendag, Kejagung Periksa Dirut Angels Product
Dalami Korupsi Importasi Gula Kemendag, Kejagung Periksa Dirut Angels Product

Kejagung melakukan pemeriksaan bersama dengan para saksi dari perusahaan lainnya.

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas Kajari TTS Tabrak Pasutri hingga Meninggal, Ini Kronologinya
Mobil Dinas Kajari TTS Tabrak Pasutri hingga Meninggal, Ini Kronologinya

Pasutri itu adalah Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40).

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang

Penyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras ST Burhanuddin Sentil Jaksa Agung Muda
VIDEO: Keras ST Burhanuddin Sentil Jaksa Agung Muda "Jangan Rebut Jabatan Tinggi Pakai Cara Kotor!"

ST Burhanuddin menegaskan tidak akan tebang pilih dalam memilih Jaksa Agung berprestasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi ST Burhanuddin Depan Jaksa Muda
VIDEO: Emosi ST Burhanuddin Depan Jaksa Muda "Jangan Berbuat Zalim, Camkan Itu!"

ST Burhanuddin juga meminta agar para Jaksa Agung muda kompak dalam menangani satu kasus, dan tidak merasa hebat sendiri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur

Ini disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!
Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!

Bahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat PPI hingga Bulog di Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag
Kejagung Periksa Pejabat PPI hingga Bulog di Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag

Empat orang saksi diperiksa terkait kasus yang menjerat Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Suap 3 Hakim Surabaya: Kejagung Bidik Istri & Anak Zarof Ricar, serta Pengacara OC Kaligis
Update Kasus Suap 3 Hakim Surabaya: Kejagung Bidik Istri & Anak Zarof Ricar, serta Pengacara OC Kaligis

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Bongkar Peran Penting Eks Bos Sriwijaya Air di Kasus Mega Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 T
VIDEO: Jaksa Bongkar Peran Penting Eks Bos Sriwijaya Air di Kasus Mega Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 T

Hendry melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk. dan PT TIN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah

Tangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya