Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Minggu (7/10). Menurut data The Skyscraper Center, jumlah gedung bertingkat di ibu kota Jakarta saat ini mencapai 382 gedung.
Pertumbuhan gedung tinggi di Jakarta terus meningkat
Gedung Pencakar Langit
Sebagian besar atau 42 persen dari gedung-gedung pencakar langit memiliki ketinggian di atas 150 meter yang umumnya digunakan untuk perkantoran.
Kemudian disusul oleh apartemen sebesar 36 persen, dan mixed use 21 persen, sisanya difungsikan sebagai hotel.
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Minggu (7/10). The Skyscraper Center mencatat pertumbuhan gedung perkantoran meningkat dibanding dengan apartemen.
Saat ini di Jakarta sudah mencapai 382 gedung. 42 Persennya terdiri dari gedung-gedung pencakar langit memiliki ketinggian di atas 150 meter yang pada umumnya digunakan untuk perkantoran.
Jalan Tol Akses Patimban direncanakan memiliki panjang 37,05 Km dan terbagi menjadi beberapa paket pekerjaan.
Baca SelengkapnyaPembiayaan ini terdiri dari Rp77,3 miliar yang dialokasikan untuk PT Adika Bakti Parama dalam Proyek Instalasi Pengolahan Air Medang Kampai di Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaNantinya, jembatan yang menjadi penghubung Bogor-Tangerang tersebut akan dilengkapi JPO dan fasilitas lain untuk mendukung pengguna moda transportasi umum.
Baca SelengkapnyaSalah satu pembangunan infrastruktur ini terdapat pada Proyek Tol Probolinggo – Banyuwangi Paket 3 yang saat ini sedang digarap oleh PT PP.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga meningkatkan pertumbuhan total kesediaan rumah baru.
Baca SelengkapnyaPresiden menekankan bahwa konstruksi pembangunan flyover Madukoro telah memenuhi spesifikasi
Baca SelengkapnyaBantuan PKT Proaktif kali ini terbagi dalam 11 program, untuk memberikan dampak positif di berbagai sektor strategis.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran UMP ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan
Baca SelengkapnyaHubungan erat kedua negara telah terjalin lintas generasi dan pemerintahan, mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca SelengkapnyaPencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU tahap II 2024 baru bisa dilakukan setelah selesainya proses pembukaan rekening.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta saat ini pihaknya sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaKetika dana sudah dianggarkan, maka diperlukan sebuah regulasi mengenai pelaksanaan sekolah gratis.
Baca Selengkapnya