ASN di Jabar Wajib Kenakan Seragam Pramuka Setiap Tanggal 14, Ini Kata Ridwan Kamil
Merdeka.com - Gubernur Provinsi Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mulai memberlakukan kebijakan baru dengan mewajibkan penggunaan seragam pramuka kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap tanggal 14 di lingkungan pemerintahannya.
Dalam arahan tersebut, gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil tersebut turut mewajibkan para ASN untuk menggunakan atribut penunjang seragam seperti peci, ikat pinggang pramuka, sampai tanda pengenal gerakan pramuka.
"Jabar membuat kebijakan baru setiap tanggal 14 semua ASN Jabar harus mengenakan baju pramuka,” katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (15/3/2021), sebagaimana dilansir dari jabarprov.go.id.
-
Mengapa pemasangan atribut Pramuka penting? Pemasangan atribut yang benar dan lengkap sangat penting karena menjadi cerminan dari pemahaman anggota terhadap nilai-nilai kepramukaan.
-
Siapa saja yang memakai tanda pengenal pramuka? Tanda pengenal adalah salah satu atribut yang wajib dipakai oleh anggota Gerakan Pramuka.
-
Bagaimana tanda pengenal pramuka menunjukan identitas seorang pramuka? Tanda pengenal dapat menunjukkan identitas, satuan, jabatan, kecakapan, dan kehormatan seorang Pramuka.
-
Mengapa tanda pengenal pramuka itu penting? Tanda pengenal adalah salah satu atribut yang wajib dipakai oleh anggota Gerakan Pramuka. Tanda pengenal dapat menunjukkan identitas, satuan, jabatan, kecakapan, dan kehormatan seorang Pramuka.
-
Apa fungsi utama atribut pramuka? Fungsi utama atribut pramuka antara lain: Menandakan keanggotaan dalam Gerakan Pramuka Membedakan golongan dan tingkatan anggota Menunjukkan asal daerah dan satuan anggota Memperlihatkan kecakapan dan prestasi yang telah dicapai Mencerminkan kedisiplinan dan kerapian anggota
-
Apa fungsi utama dari tanda pengenal pramuka? Tanda pengenal pramuka berfungsi sebagai jati diri seseorang sebagai anggota Gerakan Pramuka.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga mengatakan jika arahannya tersebut berdasarkan Pergub Jabar Nomor 15 Tahun 2021.
Bunyi Pergub Jabar
©2021 Instagram @ata_lia/ Merdeka.com
Dalam peraturan gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2021 di situ disebutkan jika gubernur, wakil gubernur, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengenakan pakaian pramuka beserta atribut lengkap setiap tanggal 14.
Pasal tersebut merupakan Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
“Pemda Provinsi Jabar telah menetapkan penggunaan pakaian seragam pramuka bagi ASN setiap tanggal 14 dan hari pramuka yang tertuang dalam pergub no.15 tahun 2021,’’ seperti tertulis di akun Humas Jabar.
Menggunakan Pakaian Santri Setiap Tanggal 22
©2021 Instagram @ata_lia/ Merdeka.com
Selain mengeluarkan peraturan tentang penggunaan seragam pramuka, Kang Emil juga mewajibkan penggunaan atribut santri setiap tanggal 22. Hal tersebut mengacu pada Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober.
Menurutnya, penggunaan atribut santri merupakan upaya Jawa Barat dalam menghormati jasa-jasa dari para santri. Sementara untuk ASN di luar Islam, dalam pasal 43C, dikecualikan dari ketentuan tersebut dan menggunakan pakaian bebas, rapi, dan sopan.
"Selain menghormati Hari Santri Nasional yang diperingati setahun sekali yaitu tanggal 22 Oktober, juga tiap bulan kita menghormati budaya santri," tuturnya.
Sedangkan untuk hari Kamis, wakil gubernur serta ASN juga diwajibkan menggunakan PDH Budaya Jabar bernuansa adat Jawa Barat seperti pakaian adat Sunda, Betawi, dan Cirebonan.
Mengandung Nilai Gotong Royong dan Kebersamaan
©2021 Dok.Humas Pemprov jabar/ Merdeka.com
Sementara itu Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menyebut jika ada semangat kegotong royongan serta semangat kebersamaan yang dibawa dalam simbolisasi pakaian seragam pramuka. Hal tersebut menurutnya bisa membantu mewujudkan cita-cita yang dibawa oleh Provinsi Jabar.
"Pramuka bukan pendidikan tekstual tapi kontekstual, setiap gerakannya selalu mengandung filosofi yang tinggi, sehingga Pemerintah Daerah Provinsi Jabar siap bersinergi dengan gerakan Pramuka, khususnya di bidang kepemudaan," ujar wagub yang kerasan disapa Mang Uu itu. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Tarakan, dengan adanya Perwali maka setiap hari Kams seluruh pejabat dan ASN mengenakan Sesingal.
Baca SelengkapnyaPembekalan dilakukan di Magelang karena kota itu memiliki simbol perjuangan dan heroisme.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 diikuti sekitar 10.000 anggota Pramuka dari seluruh Kwartir Daerah se-Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan dalam sambutannya pada peringatan Hari Pramuka Ke-63 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/8).
Baca Selengkapnyapara ajudan yang mendampinginya pun ikut memakai pakaian adat.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menyebut, para menteri sudah diberi seragam oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Baca SelengkapnyaSejumlah menteri, para Wakil Menteri, serta kepala badan Kabinet Merah Putih bertolak ke Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 24 Oktober 2024 siang.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaTanda pengenal dapat menunjukkan identitas, satuan, jabatan, kecakapan, dan kehormatan seorang Pramuka.
Baca SelengkapnyaSejumlah Menteri, para Wakil Menteri serta Kepala Badan Kabinet Merah Putih bertolak ke Magelang, Jawa Tengah, Kamis pada 24 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKwarnas menuturkan, pramuka memiliki sejarah panjang dan sudah mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaBaju Adat Betawi dikenakan Prabowo-Gibran adalah Baju Ujung Serong yang umumnya dipakai di acara-acara kenegaraan.
Baca Selengkapnya