4 Pencuri di Tambora ditangkap usai terjebak di gang
Merdeka.com - Polisi Sektor Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengungkap aksi kejahatan pemerasan atau pencurian dengan kekerasan, Senin (1/5) sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Jalan P Tubagus Angke, RT 007 RW 005, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Jakarta Barat, Komisaris Polisi Purnomo mengatakan bahwa korban adalah seorang perempuan yaitu Novia Citra (20) dan Siti Mariam (18).
"Pada hari, tanggal dan jam kejadian tersebut di atas, korban naik angkot dari RPTRA Kalijodo hendak menuju Kota, ketika angkot berhenti di TL jembatan dua naik pelaku yang berjumlah empat orang laki-laki," kata Purnomo, Jakarta, Selasa (2/5).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana pencurian terjadi? Dalam sebuah video viral yang diunggah kanal YouTube @merapi_uncover, terlihat sebuah kegaduhan yang terjadi di dalam bus.
Pelaku bernama Dedy Saputra (27), Andrey (28), Muhammad Fahri alias Ari (26) dan juga Muhammad Arip alias Arip (33), masing-masing pelaku pun mempunyai perannya masing-masing.
"Setelah di dalam angkot pelaku atas nama Dedy Saputra mengancam dengan berkata "mbak mau selamat atau menyerahkan HP! kalau gak nanti saya tusuk. Karena ketakutan, lalu HP diserahkan sendiri kepada pelaku," ujarnya.
Andrey melakukan hal serupa terhadap korban Mariam yang mengancam korban agar segera membuka tasnya dengan nada membentak.
"Sedangkan pelaku atas nama Andrey dengan nada mengancam buka tasnya, setelah tas dibuka pelaku Andrey membentak lagi dengan nada mengancam keluarkan HP-nya," ucapnya.
Saat itu pun Mariam langsung memberikan isi tas (handphone) tersebut kepada pelaku karena korban takut saat diancam oleh pelaku.
"Kerena ketakutan korban Siti Mariam mengeluarkan HP dari dalam tas, dan ketika HP sedang dipegang dengan kedua tangannya, tiba-tiba pelaku dengan tangan kanannya langsung merampas HP dari tangan korban," ucapnya.
Sementara itu, pelaku Arip dan Ari bertugas memantau sekitar agar mereka bisa berhasil membawa barang rampasannya itu.
"Sementara dua pelaku atas nama Arip dan Ari hanya mengawasi sambil duduk dekat pintu. Setelah berhasil mendapat hasil rampasan, lalu para pelaku turun dari angkot dan berjalan kaki masuk ke dalam gang," katanya.
Ternyata saat para pelaku turun, korban pun langsung mengikuti pelaku sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Zainuddin (44) yang merupakan hansip, yang juga dibantu tim Buser Promoter (Polsek Tambora) yang dipimpin Aiptu Jonhing yang saat itu sedang berada di sektir kawasan tersebut.
"Spontan korban langsung ikut turun dan berteriak jambret, sehingga didengar warga sekitar. Bersamaan mobil Buser Promoter (Polsek Tambora) melintas serta merespons dan berhasil meringkus para pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.
"Setelah pelaku berhasil ditangkap, lanjut dibawa ke komando berikut korban dan barang bukti guna pengembangan dan penyidikan," pungkasnya.
Saat ini pelaku dikenai Pasal 368 atau 365 KUHP atas tindak kejahatan pemerasan dan pencurian. Selain itu polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa satu HP milik Novia dan juga satu HP warna hijau milik Mariam. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kematian korban diketahui setelah anaknya mendatangi rumah karena ponsel ayahnya dua hari tak bisa dihubungi.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaBerkat kesabarannya selama bertahun-tahun, ia sebentar lagi bisa melihat Ka'bah secara langsung di usianya yang menginjak usia 73 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaTiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya