Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 'Perang terbuka' Ahok vs DPRD DKI Jakarta

4 'Perang terbuka' Ahok vs DPRD DKI Jakarta Ahok dan UMKM. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang terkenal galak. Ahok kerap melontarkan pernyataan keras kepada siapa saja yang menyerangnya.

Ahok juga tidak segan-segan menyatakan perang dengan DPRD DKI Jakarta jika berseberangan dengan dirinya. Bahkan Ahok beberapa kali menyatakan 'perang terbuka' dengan para politisi Kebon Sirih.

Kasus teranyar, Ahok 'perang terbuka' dengan Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana . Tak terima disebut selengean, Ahok langsung menyerang habis-habisan Lulung Lunggana .

Berikut empat pernyataan 'perang terbuka' Ahok kepada DPRD DKI Jakarta:

Ahok vs DPRD soal kenaikan tarif angkutan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan selesaikan secara adat apabila DPRD memperlambat persetujuan kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM. Sebab, saat ini semua pengusaha angkutan umum mengalami kerugian Rp 80 ribu per mobil kecil setiap harinya."Selesaikan secara adat," ucap Ahok sembari tertawa di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/7).Menurutnya, Transjakarta tidak dinaikan tarifnya, tetapi bagi angkutan lainnya akan membebani para sopir yang ditarget setoran. Sebab, situasi saat ini harga BBM sudah mengalami kenaikan atas keputusan pemerintah pusat."Kita perluin kan transjakarta enggak naik, tapi kan yang lain kasihan, sopir-sopirnya, masa mereka harus nombok Rp 80ribu kan kasihan. Makanya organda kan minta, kalau itu (keterlambatan kenaikan tarif) kesalahan, karena daerah lain sudah ada yang putusin," jelasnya.DPRD DKI Jakarta belum memberikan persetujuan untuk kenaikan tarif angkutan umum yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Namun, akan diputuskan dalam jangka waktu satu atau dua hari ini."Hasilnya belum ada kesepakatan, masih pro dan kontra dan plus minus. Ya dalam satu dua hari ini," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan usai rapat membahas tarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/7).Politisi Demokrat ini mengaku permasalahan yang menjadi pengganjal tidak segera disetujui kenaikan tarif yang diusulkan Pemprov ada beberapa hal. Yakni, tarif untuk bus kecil (mikrolet), bus sedang dan bus besar  yang dipukul rata, kemudian pemberian retribusi sebagai intensif kenaikan tarif."Sekarang kita rapatkan di tingkat pimpinan dewan," ucapnya.Menurutnya, kondisi seperti ini seringkali terjadi. Sebab, beberapa tahun lalu saat penentuan kenaikan tarif angkutan umum memakan waktu dua bulan."Ini tidak bisa diputuskan seketika saja, kita punya hak itu. Tapi ya tarifnya jangan ketinggian," katanya.Ferrial mengaku lebih baik menaikkan tarif angkutan umum terlebih dahulu daripada mengurus retribusi. Sebab, kalkulasi yang dibuat oleh kementerian perhubungan untuk inflasi yang salah satu komponen kontribusi masalah tarif."Win win lah, yang penting masyarakat dan pengusaha harus bisa menerima. Kenaikan tarif berlaku 20 persen hingga 50 persen terlalu tinggi," ucapnya.

Ahok vs Pansus Monorail

DPRD DKI Jakarta akan membuat Panitia Khusus (Pansus) Monorail karena ingin mengawasi salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dikerjakan oleh swasta. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku menghargai apa yang dilakukan oleh lembaga legislatif tersebut."Bagus. Pansus-pansus kalau itu kerjanya DPRD memang suka pansus bagus dong. Pansus terus saja," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/7).Politisi Gerindra ini mengaku dulu sewaktu menjadi anggota DPRD belitung Timur dan anggota Komisi II DPR berpengalaman selalu membentuk Pansus untuk setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah (eksekutif). Biasanya, pembentukan Pansus akan mendatangkan honor bagi anggota."Ya kan biar dapat honor, pansus ada honor kan," katanya sembari tertawa.DPRD DKI Jakarta enggan menanggapi serius pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan pembentukan pansus hanya membutuhkan honor saja. Bahkan, Ahok mengatakan seperti itu hanya sekadar bercanda saja."Saya kira pak wagub bercanda. Kita di bulan suci ramadhan kita memaafkan kalau ada salah dan khilaf," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (24/7).Ia mengatakan saat itu tidak mengatakan Pansus Monorail tetapi saat melakukan pemanggilan kepada pihak eksekutif untuk mempertanyakan kejelasan monorail selalu tidak hadir."Kita enggak ngomong pansus monorel. Ternyata enggak hadir. Itu nanti di komisi (Pansus). Kalau bulan puasa bercanda kita maafin lah di bulan suci ramadhan," jelasnya.

Ahok vs DPRD soal Perda bawah tanah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak memerlukan Peraturan Daerah (Perda) untuk pembangunan jalur bawah tanah untuk Mass Rapid Transit (MRT). Pasalnya, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah dinilai sudah cukup untuk payung hukum."Lanjut dong, karena kan sudah ada pergub sebagai payung hukum. Itu kan dari pusat soalnya MRT, beda kan sudah lebih tinggi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/7).Walaupun, tidak membutuhkan Perda untuk pemanfaatan ruang bawah tanah, tetapi Pemprov akan tetap menggodoknya. Sebab, Pergub dibuat sebagai langkah awal sebelum adanya Perda."Kita harus butuh biasanya. Kita kan mau siapkan perda tata ruang di situ dimasukin. Biasanya pergub diambil langkah sebelum ada perda kan. Supaya ada payung hukum. Payung hukumnya yang tertingginya kan Perda," jelasnya.Politisi Gerindra ini mengaku rencana Perda sudah digodok di Dinas tata ruang dan sudah diusulkan ke DPRD."Kita sudah buat rencananya di dinas tata ruang itu. Itu sudah diajuin. Jadi nanti bukan perda tentang bawah tanah," tegasnya.Perda tersebut, menurut Ahok bukan termasuk untuk pembangunan gedung, mal, sekolah dan perkantoran yang beraksen betawi. Karena, untuk pembangunan tersebut tidak akan diatur dalam bentuk Perda."Kita nggak masukin kesana itu. Enggak pakai Perda sepertinya.Peraturan untuk pembangunan ruang bawah tanah jalur Mass Rapid Transit (MRT) masih terganjal Peraturan Daerah (Perda). Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tetap berjalan karena Pemprov telah memiliki Pergub nomor 167 tahun 2012 tentang ruang bawah tanah yang diterbitkan mantan Gubernur Fauzi Bowo pada Oktober 2012 lalu.Mengenai hal tersebut, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi menjelaskan pembangunan MRT sudah tidak menjadi masalah. Tetapi, yang menjadi persoalan adalah  koneksi gedung dengan stasiun MRT di bawah tanah, harus diatur kembali dalam peraturan daerah (Perda)."Kalau MRT nya cukup, tapi pemanfaatan ruang bawah yang menunjang MRT itu yang perlu di atur lagi. Tapi kalau di rasa cukup dengan Pergub ya monggo (silakan)," ujar Sanusi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (2/7).

Ahok vs Haji Lulung

Dituding 'selengean' dan sakit jiwa oleh Lulung Abraham Lunggana, Wakil Gubernur DKI Jakarta berang. Dirinya balik menuding jika Lulung tak pantas menjadi Wakil Ketua DPRD."Makanya justru saya pertanyaan bukan sakit jiwa dia kalau wakil ketua DPRD. Dia ngerti gak sih waktu Perda itu, Perda itu dia yang bikin loh sama kami loh," ujar Ahok, Jakarta, Jumat (26/7).Banyak pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Tanah Abang menjadi penyebab kemacetan. Sulitnya ditata karena diduga ada oknum yang menjadi beking di dalamnya. Padahal, PKL dan ketertiban umum telah di atur dalam peraturan daerah (Perda)."Jadi kalau ada wakil ketua tidak ngerti Perda, apalagi langgar Perda dia sebetulnya sudah gak boleh jadi wakil ketua DPRD lagi. Sudah gugur," tegas Ahok."Dia (Lulung) gak ngerti makanya saya sayang sekali ya, saya pikir Jakarta  kacau mungkin ada wakil ketua DPRD seperti dia, yang tidak ngerti Perda dan ngajak warganya melanggar Perda, ini ya masalah," tandasnya.Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan penataan kawasan Tanah Abang. ?Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung Abraham Lunggana mengaku geram dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan ada oknum DPRD DKI yang membekingi para Pedagang Kaki Lima di Tanah Abang, Jakarta Pusat.Pria yang juga tokoh Tanah Abang ini merasa tersinggung dengan ucapan Ahok, sapaan Basuki."Kalau ada oknum DPRD DKI main di Tanah Abang, jelasin siapa? Wagub jangan selengean (sembarangan), dia lambang negara, pejabat, saya sudah bilang ke Pak Jokowi tolong Wagub ditegur," kata pria yang akrab disapa Haji Lulung ini usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta, Kamis (25/7).

Baca juga:4 Serangan Ahok ke Lulung LungganaAhok sebut Jakarta kacau karena kelakuan LulungDisebut 'selengean', ini jawaban Ahok buat Haji LulungAhok: Harusnya Mendagri bisa copot Haji Lulung dari DPRD DKIAhok mengaku dinasihati kawan, jangan galak-galak nanti dibunuh

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'

Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Gerak Jalan Agustusan di Bangkalan Ricuh, Peserta Pukul Penonton Jelang Garis Finish
3 Fakta Gerak Jalan Agustusan di Bangkalan Ricuh, Peserta Pukul Penonton Jelang Garis Finish

Gerak jalan Agustusan di Bangkalan diwarnai ricuh, tim peserta memukul penonton berujung dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Kapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.

Baca Selengkapnya
Demo Depan DPR Makin Panas, Massa Bakar Baliho Wajah Jokowi
Demo Depan DPR Makin Panas, Massa Bakar Baliho Wajah Jokowi

Massa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kericuhan di Tengah Prosesi Tabuh Gamelan Sekaten Keraton Surakarta
Kronologi Kericuhan di Tengah Prosesi Tabuh Gamelan Sekaten Keraton Surakarta

Seseorang berambut panjang yang mengenakan kaos hitam juga memukul pesilat Pagar Nusa yang mengawal rombongan Rizki.

Baca Selengkapnya
2 Kelompok Bentrok di Jaksel, 1 Luka Parah Disabet Golok
2 Kelompok Bentrok di Jaksel, 1 Luka Parah Disabet Golok

Kedua kelompok ini memang sudah terjadi keributan akibat dampak dari proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
Bawa Samurai, Caleg NasDem Ngamuk dan Rusak Kotak Suara di TPS
Bawa Samurai, Caleg NasDem Ngamuk dan Rusak Kotak Suara di TPS

Membawa Samurai, Caleg NasDem Ngamuk dan Rusak Kotak Suara di TPS

Baca Selengkapnya
FOTO: Panas! Pengunjuk Rasa Dukung dan Tolak Hak Angket Terlibat Ricuh di Depan Gedung DPR
FOTO: Panas! Pengunjuk Rasa Dukung dan Tolak Hak Angket Terlibat Ricuh di Depan Gedung DPR

Pengunjuk rasa mendukung hak angket DPR terpantau melempari mobil komando massa penentang hak angket DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Rumah Rocky Gerung di Bogor Dilempari Telur, Pendemo Datang dari Jakarta
Rumah Rocky Gerung di Bogor Dilempari Telur, Pendemo Datang dari Jakarta

Pada saat digeruduk massa, Rocky tidak berada di dalam kediamannya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Baliho Kampanye, Pendukung Calon Bupati Dikeroyok Sampai Gegar Otak
Gara-Gara Baliho Kampanye, Pendukung Calon Bupati Dikeroyok Sampai Gegar Otak

Pengeroyokan ini diduga berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto.

Baca Selengkapnya