Anggota Polisi Polres Rohil Digerebek saat Konsumsi Sabu Bareng Pengedar
Merdeka.com - Seorang anggota polisi berpangkat Aipda HA (37) diringkus Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama seorang pengedar berinisial MZ (32). Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Rohil.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan keduanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumah MZ Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.
"Aipda HA diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama rekannya MZ di sebuah rumah," kata Andrian Sabtu (26/2).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kenapa anggota Polri ini mendapatkan penghargaan? 'Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,'
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Andrian menjelaskan penangkapan dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di rumah MZ sering terjadi transaksi narkoba.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku MZ selaku pemilik rumah berusaha melarikan diri. Untung anggota di lapangan sangat sigap dan berhasil mengamankan kedua pelaku," jelas Andrian.
Dari bungkus rokok yang sempat dibuang MZ di belakang rumah, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu. Barang tersebut diakuinya didapat dari seseorang berinisial LG. Saat ini tersanhka LG masih dikejar.
Sedangkan Aipda HA pasrah saat ditangkap. Bahkan dia mengakui sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Rohil.
"Aipda HA tidak mencoba kabur saat ditangkap. Dari hasil penyelidikan tak ada keterlibatan pengedaran, dia hanya membeli dari pelaku MZ," ucap Andrian.
Terkait sidang kode etik, Andrian tak ingin terburu-buru. Dia menyebutkan, Aipda HA akan dilaksanakan sidang kode etik usai adanya putusan hukum pidana.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.
"Untuk sidang kode etik Aipda HA digelar setelah pidana. Tapi yang jelas akan kami tindak tegas," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca Selengkapnya