Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berbatik di Kursi Terdakwa, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Berbatik di Kursi Terdakwa, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba. Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba berjenis sabu-sabu. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2) siang.

Dari pantauan merdeka.com di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Teddy mengenakan batik berwarna cokelat masuk ke ruang sidang utama usai dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jenderal polisi bintang dua itu lantas memasuki ruang sidang sembari sesekali menyapa Ketua majelis hakim, JPU, dan tim penasihat hukum. Setelah itu, Teddy langsung duduk di kursi panas ruang sidang.

"Terdakwa Teddy Minahasa dipersilakan masuk," kata JPU di ruang sidang.

Teddy tak mengucapkan sepatah kata saat memasuki sidang. Dengan sorotan tajam, dia langsung duduk di kursi terdakwa hingga menunggu dakwaan dibacakan JPU.

Kronologi Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa berawal dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mengusut kasus narkotika. Dari penyelidikan itu terbongkar Teddy diduga memerintahkan anak buahnya menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus narkoba dilakukan Polres Bukit Tinggi untuk diedarkan. Teddy saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy diduga memerintahkan anggota Polres Bukit Tinggi menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Namun barang bukti sabu yang disita Polres Bukit Tinggi itu terbongkar dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita polisi.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini

Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Besok! Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor
Besok! Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor

Tim Penuntut Umum disebutnya akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya