Catat! Ini Syarat Warga DKI Bisa Ikut Vaksinasi Massal di GBK
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka vaksinasi Covid-19 masal di Gelora Bung Karno, Senayan, pada Sabtu (26/6). Namun, vaksinasi hanya bagi warga ber-KTP Jakarta.
Melalui akun instagram @dinkesdki, vaksinasi dibuka pukul 08.00-12.00 Wib. Bagi warga yang ingin mendaftar vaksinasi dilakukan melalui aplikasi JAKI.
"Hanya KTP DKI atau domisili DKI atau kerja di DKI," ucap Pejabat Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita, Jumat (25/6).
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana lokasi IKN? Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
Data terakhir pada Kamis (24/6), baru 1.898.567 orang di DKI mendapat vaksin lengkap atau sudah mendapatkan dua dosis vaksin. Sementara untuk dosis pertama sudah 3.753.451 orang.
Total target sasaran vaksinasi untuk DKI Jakarta sebanyak 8.815.157 orang.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (24/6) pagi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kedatangan keduanya untuk membahas percepatan vaksinasi.
Riza menuturkan, berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo terkait percepatan vaksinasi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta secara intens berkoordinasi antar institusi terkait pelaksanaan target tersebut.
Sebagaimana diketahui Jokowi menargetkan target vaksinasi per hari wajib 1 juta orang. Dengan begitu, kata Riza, kalkulasi beban target Jakarta terhadap vaksinasi mencapai 7,8 juta orang hingga Agustus nanti.
"Sebagaimana arahan permintaan dari Pak Presiden agar Jakarta di akhir Agustus agar mencapai 7,5 juta warga Jakarta yang divaksin, untuk itu sejak minggu lalu rapat, kami terus mengambil langkah-langkah, menyiapkan gagasan, konsep dan sebagainya dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksin itu sendiri," jelas Riza di Balai Kota, Kamis (24/6) malam.
Topik pembahasan lainnya antara Pemprov dengan Wakapolda dan Pangdam Jaya adalah persiapan pelaksanaan vaksin si Gelora Bung Karno, Senayan, pada Sabtu mendatang.
"Kurang lebih 8-10 ribu, jadi tadi rapat persiapan," imbuhnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaNantinya, proses pendaftaran akan ditutup apabila kuota pemudik telah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaWahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dibuka untuk 10 kota/kabupaten tujuan
Baca SelengkapnyaTercatat, 41.000 kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang menimpa balita di Ibu Kota
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca Selengkapnya