Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita keluarga Henk Ngantung gugat logo PT Grand Indonesia

Cerita keluarga Henk Ngantung gugat logo PT Grand Indonesia

Merdeka.com - Tahun 2010 lalu, keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Henk Ngantung, pernah menggugat PT Grand Indonesia. Mereka memprotes pihak PT Grand Indonesia yang menggunakan gambar patung selamat datang seperti yang terdapat di Bundaran Hotel Indonesia.

Pihak keluarga merasa bahwa Henk Ngantung yang membuat sketsa patung itu. Mereka pun menuntut PT Grand Indonesia memberikan kompensasi. Mereka beralasan jika patung yang digunakan sebagai logo, maka hak cipta ada pada pematungnya Soenaryo. Tapi di logo yang digunakan adalah sketsa dua dimensi, maka itu adalah hak cipta Henk Ngantung.

"Dulu pernah hampir sepakat. Tapi pihak PT Grand Indonesia hanya memberikan uang Rp 230 juta. Untuk bayar pengacara saja jumlahnya hampir sebesar itu," ujar Evie Ngantunk, istri Henk saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (8/8).

Orang lain juga bertanya?

Evie mengaku selain uang, sebenarnya pihak keluarga lebih menginginkan pengakuan. Sejak Henk Ngantung dicopot dari jabatan Gubernur DKI, jasa-jasanya seolah dilupakan. Tak ada pula yang mengakui karya Henk seperti logo Jaya Raya, logo Kostrad TNI AD dan karya-karya lainnya.

"Saya cuma ingin pihak PT Grand Indonesia datang kemari. Ngomong baik-baik. Saya sudah tua. Tidak mungkin saya yang datang ke sana," akunya.

Evie bercerita, dulu para pendiri Hotel Indonesia merupakan teman-teman akrab Henk. Mereka sering berdiskusi, dan main ke rumah Henk. Dia pun menyayangkan hubungan antara hotel legendaris di Jakarta ini dan keluarganya harus berakhir dengan gugatan.

"Dulu mereka bercanda, main ke rumah, beli lukisan bapak," kenang Evie.

Sementara itu pihak PT Grand Indonesia pernah mengeluarkan pernyataan mereka berhak menggunakan logo tersebut. Pada tahun 2010 lalu, PT Grand Indonesia mengaku telah mendaftarkan hak ekslusif untuk penggunaan merek Grand Indonesia yang berupa siluet patung atau tugu selamat datang. Mereka telah mendaftarkannya ke Ditjen HKI sejak tahun 2006 lalu.

"Dengan demikian berdasarkan pasal 3 UU No.15 tahun 2001 tentang merek secara yuridis PT Grand Indonesia diberikan hak eksklusif untuk menggunakan sendiri merek tersebut dan tidak ada satu pun pihak lain yang dapat melarang Grand Indonesia menggunakan merek dan logo tersebut," jelas Teges Prita Soraya, Senior Marketing Communications Manager PT Grand Indonesia kepada sejumlah media waktu itu. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
Bung Karno Dibuang ke Ende tapi Patungnya Berdiri di Boven Digoel, Gemala Hatta: Kok Bisa?
Bung Karno Dibuang ke Ende tapi Patungnya Berdiri di Boven Digoel, Gemala Hatta: Kok Bisa?

Patung Bung Karno berdiri di gerbang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun Boven Digoel. Keberadaannya dipertanyakan keluarga Bung Hatta.

Baca Selengkapnya
Pasang Tanpa Izin, Baliho Ganjar Pranowo di Kupang Dicopot Pemilik Lahan
Pasang Tanpa Izin, Baliho Ganjar Pranowo di Kupang Dicopot Pemilik Lahan

Baliho bergambar Ganjar terpaksa diturunkan karena dipasang tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Hotel Sultan di Kawasan GBK Kembali Jadi Milik Negara
Hotel Sultan di Kawasan GBK Kembali Jadi Milik Negara

Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir.

Baca Selengkapnya
Pembelaan Rocky Gerung Kritik Jokowi: Presiden Jual Lahan Kalimantan untuk IKN
Pembelaan Rocky Gerung Kritik Jokowi: Presiden Jual Lahan Kalimantan untuk IKN

Jika IKN dijalankan, kata Rocky, tentu akan ada perjanjian-perjanjian tertentu yang disinyalir dapat merugikan.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Permohonan Maaf Rocky Gerung Sudah Bikin Gaduh
Pernyataan Lengkap Permohonan Maaf Rocky Gerung Sudah Bikin Gaduh

Rocky mengaku dekat dengan anak Jokowi. Dan dia tidak mengkritik personal Jokowi.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'

Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Respons Kemenkumham Soal Pendaftaran Logo Timnas Indonesia oleh PSSI
Respons Kemenkumham Soal Pendaftaran Logo Timnas Indonesia oleh PSSI

Kemenkumham mengatakan pendaftaran logo Timnas sudah sesuai ketentuan hukum

Baca Selengkapnya
PDIP Desak Rocky Gerung Minta Maaf Usai Hina Jokowi
PDIP Desak Rocky Gerung Minta Maaf Usai Hina Jokowi

Rocky Gerung dianggap menghina Jokowi saat membahas proyek IKN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Ganjar Kunjungi IKN, Bukti Komitmen untuk Lanjutkan Mimpi Besar Bung Karno
FOTO: Momen Ganjar Kunjungi IKN, Bukti Komitmen untuk Lanjutkan Mimpi Besar Bung Karno

Menurut Ganjar, IKN adalah kota masa depan yang didesain secara modern untuk sebuah mimpi besar.

Baca Selengkapnya