Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) mengimbau tamu Hotel Sultan berhati-hati jika sedang atau ingin menginap. Pasalnya, PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi Kusumo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemasangan spanduk atau plang bertuliskan: Tanah di atas Hotel Sultan merupakan aset negara milik pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora atas nama Sekretariat Negara.

Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

"Itu sebabnya hari ini kami buat spanduk deklarasi, bukan saja kepada pemilik Indobuildco, kepada seluruh rakyat Indonesia atau penghuni daripada Hotel Sultan atau sejenisnya," tegas Rakhmadi di Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10).

"Mungkin ada departmen atau ada orang yang mau menginap di sana. Saya ingatkan Anda hati-hati, karena bukan tidak mungkin anda berpotensi untuk dirugikan kalau masih menggunakan hal tersebut," sambung dia.

Rakhmadi kembali menegaskan, PPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.

Dalam konteks ini ia mengarahkannya terhadap PT Indobuildco.

Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

"Oleh karena itu, melalui kesempatan yang sangat penting ini kami minta kepada Indobuildco agar diberi kesempatan kepada manajemen secara persuasif untuk menyelesaikan tanggungjawabnya," pinta dia.

Indobuildco pun diingatkan agar tidak menduduki secara ilegal tanah eks HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora.
Sebab, ada banyak pasal-pasal terkait pidana umum memasuki dengan tanpa hak, menduduki tanpa hak, juga unsur-unsur pidana khusus tipikor.

"Itu lah sebabnya kami katakan kepada publik ini, semua, siapapun, kami telah pancangkan, yaitu spanduk supaya setiap orang kemudian hati-hati dan juga menghargai daripada perintah pengadilan, putusan daripada pengadilan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Indobuildco pengelola Hotel Sultan, Amir Syamsudin mengaku kaget menerima informasi akan didatangi pihak PPK GBK untuk segera mengosongkan Hotel Sultan hari ini, Rabu (4/10).

PPKGBK juga akan memasang spanduk yang menegaskan Blok 15 merupakan barang milik negara.

"Saya kaget dan heran. Kok PPK GBK tidak mengirim pemberitahuan resmi. Saya justru tahu dari informasi media," ujar Amir Syamsudin dalam keterangannya, Rabu (4/10).

Menurut Amir, dia dan manajemen Hotel Sultan kaget dengan sikap PPK GBK karena Senin 2 Oktober 2023, atau satu hari sebelumnya pemilik Indobuildco, Pontjo Sutowo baru bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md.

Demikian pula dengan kuasa hukum Indobuildco Amir Syamsudin dan Hamdan Zoelva juga baru bertemu dengan kuasa hukum PPK GBK. Meski belum ada kesepakatan, namun pertemuan itu menyiratkan adanya harapan menuju penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak. Namun hasilnya justru sebaliknya.

"Cara seperti itu jelas akan melanggar hak-hak keperdataan klien kami dan merupakan perbuatan yang melanggar hukum," ujar Amir.

Terkait tindakan sepihak itu, tim kuasa hukum PT Indobuildco yang dipimpin Amir Syamsudin dan Hamdan Zoelva lalu menyurati Menko Polhukam Mahfud Md.

Dalam surat bernomor 011/TKH-PTI/2023 tertanggal 3 Oktober 2023 itu PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam.

Indobuildco juga berharap Menko Polhukam memerintahkan pihak PPK GBK menunda atau menghentikan langkah-langkah tersebut.

Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja

Manajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK

Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.

Baca Selengkapnya
Sengketa Hotel Sultan, Pemerintah Terima Royalti Rp750 Juta per Tahun hingga 2007
Sengketa Hotel Sultan, Pemerintah Terima Royalti Rp750 Juta per Tahun hingga 2007

Selama 30 tahun, Indobuildco harus menyetorkan uang sebesar USD1,5 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
Hotel Sultan di Kawasan GBK Kembali Jadi Milik Negara
Hotel Sultan di Kawasan GBK Kembali Jadi Milik Negara

Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir.

Baca Selengkapnya
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan

Indobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya
Hotel Sultan Bakal Dikosongkan, Tamu Diminta Hati-Hati
Hotel Sultan Bakal Dikosongkan, Tamu Diminta Hati-Hati

PPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Fakta Pontjo Sutowo Sosok Pemilik Hotel Sultan, Punya Hubungan Keluarga dengan Dian Sastro
Fakta Pontjo Sutowo Sosok Pemilik Hotel Sultan, Punya Hubungan Keluarga dengan Dian Sastro

Nama Ponjo Sutowo menjadi sorotan karena terlibat dalam Kasus pengosongan hotel Sultan di GBK.

Baca Selengkapnya