Menteri Bahlil Akui Bekukan Izin Hotel Sultan, Ini Alasannya
Pembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Pembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Menteri Bahlil Akui Bekukan Izin Hotel Sultan, Ini Alasannya
Menteri Bahlil Akui Bekukan Izin Hotel Sultan
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, mengaku telah membekukan sementara izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo untuk mengelola Hotel Sultan.
Pembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
"Dua minggu lalu (izin Hotel Sultan) dibekukan. Kalau dibekukan tidak berfungsi," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (20/10).
Bahlil menegaskan, jika sertifikat HGB sudah habis dan tidak diperpanjang, maka secara otomatis izin usaha PT Indobuildco harus dihentikan karena sudah tidak memenuhi syarat lagi.
"Kita itu kan mengeluarkan izin usaha, tempat usaha. Syarat memberikan izin tempat usaha itu adalah harus hak alas sertifikat," kata Bahlil.
"Begitu sertifikatnya sudah mati, tidak diperpanjang, maka izin itu sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk diterbitkan. Oleh karena tidak memenuhi syarat lagi, maka dengan sendirinya gugur tapi kalau dipaksa kita cabut," jelas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan akan mengambil tindakan yang lebih tegas jika Hotel Sultan yang masih beroperasi.
Ia pun akan mengingatkan kepada pengusaha terkait agar tidak boleh mengatur negara.
merdeka.com
"Kalau masih melawan lagi, kita buat keputusan. Kita akan pertimbangkan (untuk dicabut). Terserah aja (Pontjo Sutowo) mau protes. Tidak boleh pengusaha atur negara, tapi negara juga tidak boleh semena-mena pada pengusaha,"
kata Bahlil.
Sebagai informasi, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. Sehingga otomatis status tanah kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Hotel Sultan merupakan salah satu hotel tua di Jakarta dan sudah dikelola selama puluhan tahun.
Hotel bintang lima ini ternyata merupakan hotel milik swasta yang dibangun di atas tanah negara.
merdeka.com
Hotel ini dikelola oleh PT Indobuildco dengan direktur utamanya, Pontjo Sutowo.
Pontjo merupakan anak Direktur Pertamina era Orde Baru Ibnu Sutowo. Pengelolaan hotel ini sempat menimbulkan kontroversi terutama terkait berdirinya hotel swasta di lahan milik negara.