![Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/31/1698735273364-g7gt6l.png)
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK
Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Dengan ini, pupus sudah harapan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo untuk kembali menempati hotel elit di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tersebut.
"Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB (Hotel Sultan). Sudah selesai," ujar Menteri Hadi kepada awak media di Sheraton Hotel Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Terkait sikap kekeuh kubu pengusaha Pontjo Sutowo untuk tetap menduduki Hotel Sultan, Hadi menyebut aksi pengosongan bukan menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN. Melainkan sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) melaporkan PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan terkait dugaan perusakan kepada Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan oleh Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/10/2023). LP/B/6437/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Oktober 2023.
Penasihat Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto menerangkan, PT Indobuildco diduga melakukan perusakan portal dan barang-barang milik PPKGBK yang berada di tanahnya sendiri.
"Beberapa barang-barang milik PPKGBK menjadi rusak akibat perusakan tersebut," kata Kharis di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2023).
Terkait hal ini, Kharis mempercayakan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan secara profesional.
Dalam hal ini, Kharis meminta pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
ucap dia.
Nama Ponjo Sutowo menjadi sorotan karena terlibat dalam Kasus pengosongan hotel Sultan di GBK.
Baca SelengkapnyaPembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Baca SelengkapnyaPengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.
Baca SelengkapnyaJalan masuk ke Hotel Sultan dari arah Gatot Subroto kini telah ditutup
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir.
Baca SelengkapnyaManajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung mengenang kebersamaan dengan sang ajudan saat umroh. Ia meninggalkan hotel pukul 1 malam sampai sang ajudan mencari tapi tidak ketemu.
Baca Selengkapnya