Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK
Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK
Izin Perpanjang HGB Hotel Sultan Ditolak
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Dengan ini, pupus sudah harapan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo untuk kembali menempati hotel elit di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tersebut.
"Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB (Hotel Sultan). Sudah selesai," ujar Menteri Hadi kepada awak media di Sheraton Hotel Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Terkait sikap kekeuh kubu pengusaha Pontjo Sutowo untuk tetap menduduki Hotel Sultan, Hadi menyebut aksi pengosongan bukan menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN. Melainkan sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Itu sudah ranahnya aparat penegak hukum," kata Hadi sambil berlalu meninggalkan awak media.
Bongkar Paksa Portal Hotel Sultan, Kubu Pontjo Sutowo Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) melaporkan PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan terkait dugaan perusakan kepada Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan oleh Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/10/2023). LP/B/6437/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Oktober 2023.
Penasihat Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto menerangkan, PT Indobuildco diduga melakukan perusakan portal dan barang-barang milik PPKGBK yang berada di tanahnya sendiri.
"Beberapa barang-barang milik PPKGBK menjadi rusak akibat perusakan tersebut," kata Kharis di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2023).
Terkait hal ini, Kharis mempercayakan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan secara profesional.
Dalam hal ini, Kharis meminta pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Kami bilang supaya jangan tindakan ini berulang. Pada saat ini kami minta juga seluruh masyarakat yang ada berkaitan itu jangan mau diprovokasi anda bisa jadi korban nanti daripada PT Indobuildco,"
ucap dia.