Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku
Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku
Viral beredar sebuah video menampilkan rombongan pemotor yang membongkar paksa pembatas jalan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Video pemotor menerobos pembatas JLNT Casablanca itu diunggah melalui akun Instagram (IG) @seputar_jaksel pada Senin (16/10) lalu. Dalam video tersebut, nampak iring-iring pemotor memaksa melintas di jalan yang sudah ditutup.
Tak hanya itu, seorang remaja dengan jaket dan helm berwarna putih berusaha merangsek masuk dengan membongkar paksa barikade jalan.
Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu aksi para pemotor tersebut. Namun, berdasarkan konfirmasi warga hal tersebut kerap terjadi.
"Saya sering dapat laporan dari masyarakat. Tolong ditindaklanjuti," begitu laporan warga yang tertulis dalam caption unggahan video.
Polisi menindaklanjuti aksi para pemotor menerobos pembatas JLNT Casablanca tersebut. Para pemotor itu nantinya akan dikenakan Pasal 287 UU Lalu Lintas karena melanggar rambu lalu lintas.
"Kami tindaklanjuti," kata Kasat Lantas Polres Jaksel AKP Bayu Marfiando saat dihubungi Selasa (17/10).
Pasal 287 UU Lalu Lintas membahas tentang hukuman bagi pengendara melanggar beberapa peraturan lalu lintassebagai berikut:
(1) Pelanggaran rambu lalu lintas: Rp500.000
2) Pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas: Rp500.000
(3) Pelanggaran gerakan lalu lintas dan/atau tata cara berhenti dan parkir: Rp250.000
(4) Pelanggaran menggunakan bunyi dan sinar (sirine): Rp250.000
(5) Pelanggaran batas kecepatan: Rp500.000
(6) Pelanggaran penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain: Rp2 50.000.
Alasan JLNT Casablanca Ditutup Pembatas
Polisi menjelaskan, JLNT Casablanca ditutup mulai pukul 00.00 - 05.00 WIB. Penutupan itu agar tidak disalahgunakan menjadi arena balap liar.
merdeka.com