Dibongkar Polisi, Berikut Daftar Obat Ilegal dan Suplemen Palsu Dijual di Marketplace
Merdeka.com - Puluhan ribu obat-obatan dan suplemen palsu maupun tanpa izin edar dibongkar jajaran Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Lima tersangka diduga sebagai pengedar ditangkap polisi.
Kelima tersangka itu adalah IB (31), I (32), FS (28) dan FZ (19) serta S (62). Para tersangka ditangkap di wilayah Jakarta dan Banten berdasarkan empat laporan diterima polisi, tiga tipe A (internal) dan satu yang dilayangkan masyarakat.
"Kami mengungkap adanya memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat jumpa pers, Rabu (31/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar Obat dan Suplemen
Polisi menyita 77.061 suplemen ilegal dan obat yang masuk daftar G (obat keras) yang tidak memiliki izin edar secara satuan dan tanpa resep dokter. Berikut rinciannya;
1. 366 botol obat cair / sirup dan alat bantu Pernafasan penyakit asma, dengan merek:- Suplemen merek interlac palsu- Ventolin inhaler diduga tanpa izin edar
2. 74.515 butir obat keras (daftar G), dengan berbagai merek:- Tramadol HCL- Trihexyphenidyl- Alprazolam- Merlopam lorazepam- Esilgan- Generik alprazolam- OGB dexa alprazolam- Mersi alprazolam- Kimia farma alprazolam- OGB dexa- Hexymer trihexyphenidyl- Bridam farma radal tramadol HCL- Pyridam farma radal tramadol HCI- Otta alprazolam- Trihexyphenidyl- Dextro- Alprazolam- Calmlet alprazolam- Merlopam 2 lorazepam- Atarax 1 alprazolam- Hexymer- Crestor film kapli rosuvastatin
3. 2.180 obat salep, dengan berbagai merek:- Baycuten N (dexamethasone dan clotrimazole)- Dermovate cream clobetasol
Modus Pelaku
Hasil penyelidikan dilakukan polisi, para pelaku beraksi sejak bulan Maret 2021 sampai dengan Mei 2023.
"Yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp130,04 miliar," ujar dia.
Selain itu, polisi juga sudah berkoordinasi dengan produsen obat yang menjadi korban dari peredaran obat palsu tersebut. Salah satunya, PT Interbat yang telah memastikan beberapa produknya yang dijual oleh sindikat tersebut adalab palsu.
"Kami sampaikan kepada rekan dan masyarakat setelah kami konfirmasi kepada produsen tadi dengan salah satu produsen PT Interbat bahwa memang mungkin obat ini tidak mengakibatkan kematian. Mungkin, ini sedang masih di lab tapi yang sudah pasti karena tidak benarnya racikan obat ini, ini yang mengakibatkan tidak ada kemanjuran dari obat ini," ungkapnya.
Menurutnya, peredaran dari obat itu yang seharusnya diproduksi oleh PT Interbat asal Swedia. Berbeda dari isi racikan kandungannya yang seharusnya diracik dalam obat tersebut.
"Ini bisa jadi produk lokal, kami masih dalami apakah para pedagang dan supplier ini mengambil dari luar negeri kemudian diedarkan ke sini atau memang diproduksi di lokal," katanya.
Sementara untuk obat yang tanpa izin edar, dijelaskan Auliansyah bahwa obat tersebut belum melalui pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji kelayakan dari obat tersebut .
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa apabila tidak sesuai dengan yang seharusnya obat ini diracik, akan berakibat fatal. Salah satunya kalau interlab sudah kami koordinasikan dengan PT Interbat bahwa bahayanya itu berdampak pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia," bebernya.
"Tapi mungkin tidak adanya kemanjuran yang seharusnya orang bisa sembuh dari obat tersebut. Ini tidak bisa sembuh karena mengkonsumsi obat yang tidak seharusnya dikonsumsi saya rasa demikian," tambahnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi Bongkar Peredaran Gelap Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga tersangka dalam kasus peredaran gelap obat perangsang yang digunakan untuk berhubungan seksual.
Baca Selengkapnya