Diduga Panik Usai Tabrak Tiga Pelajar, Pengemudi Mobil Kedubes Kabur dan Tabrak Ibu Rumah Tangga di Koja
Empat pejalan kaki luka akibat ditabrak mobil tersebut.
Empat pejalan kaki luka akibat ditabrak mobil tersebut.
Diduga Panik Usai Tabrak Tiga Pelajar, Pengemudi Mobil Kedubes Kabur dan Tabrak Ibu Rumah Tangga di Koja
Mobil jenis sedan bernomor polisi kedutaan besar terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cilincing Jakarta Utara, pada Jumat (10/11). Empat pejalan kaki luka akibat ditabrak mobil tersebut.
Kasat Lantas Polres Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menerangkan, korban luka MR (17), SP (16) dan IH (19). Sedangkan, satu orang lainnya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (43).
"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Lexus GS 300 pelat nomor CD-27-09 dengan pejalan kaki," kata Edy dalam keterangan tertulis.
Sementara untuk identitas pengemudi mobil, sampai saat ini polisi masih menyelidiki.
"Pengemudi identitas dalam lidik (penyelidikan)," ujar dia.
Kronologi Kecelakaan
Edy mengatakan, kecelakaan bermula saat kendaraan Lexus GS 300 melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Cilincing Jakarta Utara pada pukul 06.10 WIB.
Kendaraan diduga hilang kendali sesampainya di dekat persimpangan traffic light Jaya hingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
"Kendaraan oleng ke kiri menabrak tiga orang pejalan kaki yang sedang berdiri di trotoar sisi kiri dan sepeda motor yang sedang di parkir dekat pejalan kaki tersebut," kata Edy.
Namun, pengemudi mobil tetap melaju ke arah barat. Saat itu, kendaraan kembali terlibat kecelakaan setiba di depan Rumah Sakit Koja.
"Kendaraan menabrak pejalan kaki saudari M yang sedang berjalan di trotoar," ujar dia.
Edy menyebut, kendaraan kemudian kabur ke arah pemakaman Mbah Priok. Pengemudi dan kendaraan akhirnya berhasil diamankan di depan pelabuhan NTCP 1.
Polisi Usut Penyebab Kecelakaan
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa identitas pemilik kendaraan. Namun Jhoni memastikan bahwa pelat nomor mobil tersebut asli.
Dari hasil pencarian melalui data invir.com, tertulis kode CD 27 merupakan pelat dinas milik kedutaan negara Irak. Tetapi, Jhoni menegaskan penanganan kasus ini harus melalui mekanisme koordinasi antar lembaga.
"Harus ada koordinasi dengan divisi hubungan internasional, saya bersurat dulu di situ. Saya pastikan dulu walaupun saya tau si A ini nabrak, ini kan ga mungkin saya ekspose. Harus dengan persetujuan dari dubes itu," kata Jhoni.