Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol
Kasus dugaan PPSU dipaksa pinjam uang itu masih diselidiki inspektorat DKI Jakarta.
Kasus itu masih diselidiki Inspektorat DKI Jakarta
Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol
Inspektorat DKI Jakarta masih menyelidiki kasus dugaan Kepala Seksi (Kasie) di Kelurahan Kelapa Gading Barat memaksa para Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk meminjam uang di pinjaman ojol (pinjol).
Berdasarkan hasil investigasi dilakukan DPRD DKI Jakarta, terhadap sejumlah PPSU di Kelurahan Kelapa Gading Barat, tidak ditemukan pemerasan dan pemaksaan dilakukan Kasie untuk meminjam uang ke pinjol dan koperasi.
"Itu bukan ada pemerasan, bukan ada pemaksaan. Ini hasil komunikasi yang coba saya tanyakan ke sejumlah PPSU di sana. Tetapi ini berdasarkan sukarela, di mana namanya bisa digunakan untuk pinjam uang di koperasi," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7).
Andyka menjelaskan, setelah dana dari koperasi cair, uang tersebut digunakan kasie tersebut. Namun, setiap bulan kasie selalu membayar rutin kepada PPSU untuk disetorkan kembali ke koperasi.
"Pada proses pembayaran tiap bulan, ASN yang bersangkutan itu membayar ke PPSU tersebut tetapi oleh PPSU (yang viralin) itu tidak dibayarkan ke koperasi sehingga munculah masalah dengan ada dalih pemerasan," ujar Andyka.
Meski demikian, Andyka menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada Inspektorat.
"Saya rasa itu ranah personal ya. Kalau dikatakan itu sebagai pemaksaan, nah itu ada etiknya. Tapi kalau itu secara personal tidak ada pemaksaan, pinjam uang sama-sama, persoalan muncul ketika tagihan tidak dibayar. Biarkanlah kita serahin ke Inspektorat untuk diselidiki lebih lanjut," ucap Andyka.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, proses pemeriksaan kepala seksi (kasie) Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa PPSU meminjam uang ke pinjol dan koperasi sudah berada di ranah Pemprov DKI Jakarta.
Meski demikian, Ali memastikan bahwa proses terus berjalan dan hasil pemeriksaan akan segera diumumkan. "Nggak bisa komentar. Sudah di provinsi semua, sudah di Inspektorat Provinsi. Tinggal nunggu hasil. Lama itu, nggak ada batas waktunya. Yang pasti proses berjalan terus kan. Nanti tidak lama akan diumumkan hasilnya," kata Ali ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7).
Ali pun enggan membocorkan hasil pemeriksaan di tingkat kota. Menurutnya, keputusan akhir akan diumumkan Pemprov DKI.
"Ada Inspektorat juga perbantu tingkat kota. Nah data sudah masuk ke Inspektorat tingkat provinsi. Hasilnya nggak bisa (diumumkan)," tambah Ali.
Adapun Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, kasus Kepala Seksi (Kasie) di Kelurahan Kelapa Gading Barat diduga memaksa para PPSU untuk meminjam uang di pinjaman ojol (pinjol) masih berproses di Inspektorat. Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. "Kalau copot atau tidak tentu kita bicara Peraturan Pemerintah (PP) 53 (Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil) ada kewenangan. Kalau (pemberhentian) sebagai kapasitas ASN masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Sigit ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/7).
Adapun dalam proses pemeriksaan ini, jelas Sigit, pihaknya telah memanggil sang PPSU, kasie, Camat Kelapa Gading Darmawan, hingga Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra untuk dimintai keterangan. "Tentu kita ingin melihat, memastikan hal ini tidak terulang di perangkat daerah yang lain. Saya juga melihat secara komprehensif apa yang menjadi akar masalahnya untuk bisa melakukan pencegahan untuk memastikan itu tidak terulang," tambah Sigit.Lebih lanjut, Sigit belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Ia mengklaim ingin mendapatkan gambaran kasus secara objektif terlebih dahulu sampai proses di Inspektorat selesai. "Ini juga saya berterima kasih kepada teman-teman media juga. Menjadi suatu yang diberitakan kan. Kita kan pengen dapat yang objektif," ujar Sigit. "Biasanya kalau ada satu yang ditangani, terus kalau ada mereka yang juga merasa dirugikan kan ikut melaporkan. Sementara ini yang kami tangkap informasinya baru kejadian di Kelapa Gading," sambungnya.