Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol
Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan Kepala Seksi (Kasie) Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung dari jabatannya. Keputusan ini buntut dugaan Marihot memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang ke pinjol dan koperasi.
Heru menjelaskan, penonaktifan usai Marihot menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
"Sudah dinonaktifkan sedang diproses dengan Inspektorat," kata Heru di Ciracars, Jakarta Timur, Jumat (21/7).
Heru menegaskan, ada aturan yang mengatur secara ketat aktivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena itu, kata Heru, segala tindak tanduk yang melanggar aturan bakal ditindaklanjuti.
"Iya saya minta secepatnya dan tidak pantas lah," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, proses pemeriksaan Kepala Seksi (Kasie) Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa PPSU meminjam uang ke pinjol dan koperasi sudah berada di ranah Pemprov.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses terus berjalan dan hasil pemeriksaan akan segera diumumkan.
"Nggak bisa komentar. Sudah di provinsi semua, sudah di Inspektorat Provinsi. Tinggal nunggu hasil. Lama itu, nggak ada batas waktunya. Yang pasti proses berjalan terus kan. Nanti tidak lama akan diumumkan hasilnya," kata Ali ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 17 Juli 2023.
Ali pun enggan membocorkan hasil pemeriksaan di tingkat kota. Menurutnya, keputusan akhir akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
"Ada Inspektorat juga perbantu tingkat kota. Nah data sudah masuk ke Inspektorat tingkat provinsi. Hasilnya nggak bisa (diumumkan)," tambah Ali.
Seorang petugas PPSU di Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53), membagikan keluhan yang dialami selama hampir dua tahun terakhir.
Maulana mengaku atasannya memanfaatkan anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Dia menyebut, atasannya itu menggunakan data pribadi bawahan yang dia punya untuk pinjol.
Maulana mengaku pernah dipaksa meminjam uang oleh sang atasan di sebuah koperasi. Kejadian ini, kata Maulana, berawal pada Januari 2022 silam.
Menurut Maulana, petugas PPSU yang kinerjanya dianggap bermasalah rupanya dimintai uang lebih besar oleh si atasan. Nominalnya kisaran Rp1 hingga Rp2 juta.