FOTO: Mengintip Layanan Ramah Disabilitas di Kantor Pajak, Pegawai Cakap Berbahasa Isyarat
Kanwil DJP Jakarta Selatan II meningkatkan pelayanan perpajakan yang inklusif bagi penyandang disabilitas lewat 'Laras'.
FOTO: Mengintip Layanan Ramah Disabilitas di Kantor Pajak, Pegawai Cakap Berbahasa Isyarat
Petugas menggunakan bahasa isyarat saat melayani wajib pajak penyandang tunarungu atau tuli di KPP Pratama, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Kanwil DJP Jakarta Selatan II menghadirkan 'Laras', layanan ramah disabilitas. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
'Laras' ini dihadirkan untuk meningkatkan pelayanan perpajakan, terutama aksesibilitas dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Dalam pelayanan 'Laras', petugas yang melayani wajib pajak memiliki kecakapan berbahasa isyarat. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Hal ini bertujuan agar petugas dapat melayani semakin banyak wajib pajak, terutama penyandang tunarungu atau tuli. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Pelayanan 'Laras' ini juga dilengkapi sarana dan prasarana pendukung seperti guiding block untuk memandu tunang netra. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Selain itu, ada juga kursi roda dan tongkat untuk membantu wajib pajak yang kesulitan berjalan. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Petugas menggunakan bahasa isyarat saat melayani wajib pajak penyandang tunarungu atau tuli di KPP Pratama, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Foto: merdeka.com/Arie Basuki
Petugas menggunakan bahasa isyarat saat melayani wajib pajak penyandang tunarungu atau tuli di KPP Pratama, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Foto: merdeka.com/Arie Basuki
Petugas menggunakan bahasa isyarat saat melayani wajib pajak penyandang tunarungu atau tuli di KPP Pratama, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Foto: merdeka.com/Arie Basuki